Cegah Pandemi Corona, Pemerintah Aceh Liburkan Sekolah 14 Hari

Surat Edaran Gubernur Aceh, tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar di Rumah, dan Kebijakan Libur Sekolah sejak 16 s.d.30 Maret 2020.

KABAR ACEH | Banda Aceh - Antisipasi dikarenakan meningkatnya kekhawatiran terhadap penyebaran virus Corona yang semakin meluas di Indonesia, Pemerintah Aceh mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah selama 14 hari, sejak hari ini, Senin (16/3/2020).
Kebijakan Pemerintah Aceh tersebut untuk menyikapi Kepres RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugusan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2020 (COVID-19) seperti yang telah disampaikan Presiden RI Joko Widodo, pada Minggu (15/3/2020) kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Rahmad Fitri HD, M.Pd/ Foto: Ist

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Rachmat Fitri HD, MPA saat menjawab konfirmasi awak media terkait hal tersebut, Minggu (15/3) siang, menyebutkan, "Sekarang sedang rapat dan benar kita di Aceh meliburkan sekolah, dimulai sejak Senin, 16 Maret sampai dengan 31 Maret 2020. Ini merupakan sebuah Kebijakan yang diambil untuk menyikapi Kepres RI Nomor 7 Tahun 2020, bahwa setiap daerah harus mengantisipasi terhadap wabah virus Corona, dimana para siswa diharapkan dapat belajar dirumah," terangnya. 
Surat Edaran Kadisdik Aceh tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19, Libur Sekolah selama 14 hari sejak 16 s.d. 30 Maret 2020


Lanjut Kadisdik Aceh, mengenai libur sekolah ini, merupakan Intruksi langsung Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Dinas Pendidikan Aceh telah mengeluarkan pengumuman resmi untuk disampaikan ke sekolah sekolah diseluruh Kabupaten/ Kota se Provinsi Aceh secara berjenjang,"katanya.
Rahmat menambahkan, Kebijakan libur sekolah tidak hanya diperuntukkan untuk tingkat SD, SMP dan SMA sederajat, tapi juga untuk sekolah di tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan di Pesantren.
"Termasuk di pondok-pondok pesantren yang jumlahnya relatif banyak di Aceh, tanpa kecuali juga diliburkan. Karena harus menghindari adanya perkumpulan orang dalam jumlah banyak," jelas Kadis.
Terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Dinas Pendidikan Aceh belum bermaksud menundanya. Hingga saat ini, UN akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Untuk tingkat SMK, Ujian Nasional akan digelar mulai Senin (16/3/2020).
"UN kita jalankan sesuai jadwal, karena jumlah anak-anak dalam lokal itu kan tidak banyak," paparnya.
Rachmat juga menegaskan, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap seluruh siswa yang mengikuti UN. Termasuk upaya pencegahan, seperti meminta cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan. Ini dilakukan agar tidak sampai virus Corona menyebar di kalangan peserta UN.
"Pelaksanaan Ujian Nasional ini akan mendapat pengawasan, tidak hanya dari sisi pengawasan pelaksanaan ujiannya, namun juga pengawasan dari sisi kesehatan. Jadi nanti akan ada petugas kesehatan yang akan memantau pelaksanaan ujian tersebut, dan Pemerintah Aceh akan terus memantau perkembangan terkait penyebaran virus Corona di Provinsi Aceh," ungkap Rahmat. [SR]

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru