Ketua DPD KNPI: Pelayanan Publik Bireuen Rapor Merah, itu PR Plt Bupati





KABAR ACEH.co| Bireuen- Rapor merah bidang pelayanan publik di Kabupaten Bireuen yang dirilis Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh menjadi Pekerjaan Rumah  (PR) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A Gani, SH., M.Si, untuk memperbaiki pelayanan publik agar lebih baik kedepan.

“Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bireuen, Asnawi My TsA, S.Sos, kepada media ini, Minggu (9/2/2020), menyebutkan, "Pak Plt. Bupati harus memperbaiki pelayanan publik di Bireuen, sehingga kedepan, pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bireuen itu memuaskan dan rapornya tidak kembali merah,”.

Menurut Asnawi, tanggapan Plt. Bupati Bireuen terkait dengan rapor merah pelayanan publik akan dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bireuen harus mendapat dukungan semua pihak.

“Kita harus mendukung pak Plt. Bupati meng evaluasi kembali menyangkut kinerja di seluruh SKPD, ini peluang pak Plt. bupati untuk menata kembali penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Bireuen agar lebih baik kedapan dengan sisa masa jabatan tiga tahun lagi,” ungkap Aboen sapaan akrab Asnawi

Dikatakannya, untuk mengefektifkan terhadap pelayanan publik, maka Pemerintah Kabupaten Bireuen harus melibatkan lintas sektor termasuk OKP dan ormas dalam memperbaiki unit layanan, Terlaksananya rapat rutin yang di pimpin oleh bagian organisasi agar evaluasi terhadap perkembangan layanan terpantau sejak awal, dan semua OPD harus memenuhi dan menjalankannya terhadap indikator yang dsampaikan oleh Ombudsman.

Ia juga mengaku, DPD KNPI Kabupaten Bireuen selalu siap bersinergi dengan pemerintah kabupaten Bireuen untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

"Diakhir kata saya memberikan ucapan selamat kepad Pak Plt. Bupati Bireuen dan selamat bekerja!!" pungkas Asnawi. [SR]

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru