SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Banda Aceh
  • Diskominfo

Fasilitas Umum Banda Aceh Ditata, Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Lueng Bata

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KABAR ACEH CO
— Penggunaan ruang publik untuk kegiatan usaha kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Banda Aceh. Di Kecamatan Lueng Bata, petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) meminta sejumlah pedagang dan pemilik usaha memindahkan lapak maupun perlengkapan dagangan yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan fasilitas umum.

Penertiban dilakukan terhadap beberapa jenis usaha. Di antaranya pedagang makanan yang berjualan di sempadan jalan, pedagang buah potong yang menempati trotoar di Gampong Lamseupeng, serta pemilik kios yang meletakkan pompa minyak mini di kawasan sempadan jalan.

Petugas juga mendatangi usaha penjualan sepeda yang memasang tenda di halaman toko. Pemilik usaha diminta membongkar tenda tersebut karena keberadaannya dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Camat Lueng Bata, M. Kharisma, mengatakan teguran diberikan agar pemilik usaha segera menyesuaikan penggunaan tempat usahanya dengan fungsi lingkungan sekitar.

“Kita meminta pemilik usaha untuk segera membongkar tenda tersebut agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” kata Kharisma, Selasa, 3 November 2026.

Dalam kegiatan itu, petugas juga meminta pedagang siomay dan bubur ayam memindahkan lapak dari kawasan sempadan jalan. Sementara pedagang buah potong di Gampong Lamseupeng diminta tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

Kharisma menjelaskan, penanganan di lapangan dilakukan melalui teguran dan imbauan. Personel turut membantu membongkar serta menggeser barang dagangan yang berada di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya.

Penataan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lingkungan menjelang Penilaian Adipura 2026. Pemerintah kota berkepentingan memastikan fasilitas umum tidak beralih fungsi menjadi tempat aktivitas usaha yang dapat menghambat pemanfaatannya oleh masyarakat.

Trotoar, misalnya, disediakan untuk pejalan kaki. Sementara sempadan jalan merupakan bagian dari ruang jalan yang pemanfaatannya harus mengikuti ketentuan. Jika digunakan untuk kegiatan perdagangan tanpa memperhatikan peruntukannya, akses dan kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar dapat terganggu.

Karena itu, penertiban tidak hanya menyasar pedagang, tetapi juga pemilik usaha yang menggunakan area di sekitar tempat usahanya dengan cara yang berpotensi mengganggu kepentingan umum.

Kharisma berharap para pelaku usaha mematuhi imbauan petugas dan ikut menjaga lingkungan. Penggunaan fasilitas umum, menurut dia, perlu memperhatikan kepentingan masyarakat luas, bukan semata-mata kebutuhan aktivitas perdagangan.

Penataan ruang publik juga membutuhkan pengawasan yang berkelanjutan. Kepatuhan pedagang dan pemilik usaha menjadi bagian penting agar fasilitas umum di Banda Aceh tetap tertib dan dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya. [Adv]
Tag:
  • Banda Aceh
  • Diskominfo
Bagikan:
Berita Terkait
  •  Fasilitas Umum Banda Aceh Ditata, Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Lueng Bata
  •  Fasilitas Umum Banda Aceh Ditata, Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Lueng Bata
  •  Fasilitas Umum Banda Aceh Ditata, Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Lueng Bata
  •  Fasilitas Umum Banda Aceh Ditata, Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Lueng Bata
  •  Fasilitas Umum Banda Aceh Ditata, Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Lueng Bata
  •  Fasilitas Umum Banda Aceh Ditata, Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Lueng Bata
Berita Terbaru
  •  Fasilitas Umum Banda Aceh Ditata, Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Lueng Bata
  •  Fasilitas Umum Banda Aceh Ditata, Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Lueng Bata
  •  Fasilitas Umum Banda Aceh Ditata, Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Lueng Bata
  •  Fasilitas Umum Banda Aceh Ditata, Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Lueng Bata
  •  Fasilitas Umum Banda Aceh Ditata, Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Lueng Bata
  •  Fasilitas Umum Banda Aceh Ditata, Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Lueng Bata
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS

Terpopuler
  • Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK, Mubes VI Perkuat Solidaritas dan Peran Strategis Alumni

  • Kajari Bireuen Lantik Al Muhajir Kasi Intelijen Baru, Wendy Yuhfrizal Kasipidum Aceh Timur

  • Satlantas Polres Bireuen Gelar Patroli Jalan Lintas Bireuen–Takengon, Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan

  • Lima Tahun Dinilai Sukses Memimpin, Rusyidi Mukhtar Kembali Dipercaya Nahkodai Pembina Yayasan Almuslim Peusangan

  • Illiza Andalkan Kreativitas Anak Muda untuk Kenalkan Potensi Wisata Banda Aceh

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co