KABAR ACEH CO — Juru parkir tidak hanya bertugas mengatur kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan publik yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Karena itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mendorong para juru parkir meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga ketertiban, dan menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
Pesan tersebut disampaikan Illiza saat menghadiri kegiatan pemberian penghargaan kepada tiga juru parkir berprestasi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Senin, 26 Oktober 2026. Kegiatan itu juga diisi dengan penyerahan simbolis atribut resmi juru parkir, peusijuk kendaraan patroli dan pengawalan (patwal), serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menurut Illiza, pengelolaan parkir berkaitan langsung dengan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di ruang publik. Juru parkir diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga area parkir, serta membantu menciptakan ketertiban lalu lintas di lingkungan kerjanya.
“Semoga mereka bisa menjaga dengan sebaik-baiknya parkir yang ada di kota,” kata Illiza.
Atribut resmi untuk memperjelas identitas jukir
Untuk mendukung penataan parkir, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dishub menyiapkan 800 set rompi dan atribut resmi juru parkir. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada tiga perwakilan dalam kegiatan tersebut.
Atribut itu ditujukan untuk membantu masyarakat mengenali petugas parkir resmi. Identitas yang jelas juga diharapkan memudahkan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas juru parkir di lapangan.
Illiza mengatakan, penyediaan atribut tersebut merupakan salah satu upaya agar masyarakat dapat membedakan juru parkir yang memiliki atribut resmi dengan pihak yang tidak menggunakannya.
“Apabila ada jukir-jukir yang gadungan, itu akan bisa terlihat. Karena jukir kita terfasilitasi dengan atribut yang kita berikan kepada mereka. Tahun lalu juga kita sudah membagikan dan tahun ini juga kita memberikan atribut yang baru,” ujar Illiza.
Kepala Dishub Kota Banda Aceh Muhammad Syaifuddin Ambia mengatakan, masyarakat diharapkan memperhatikan atribut yang dikenakan petugas saat menggunakan fasilitas parkir. Dishub juga menyatakan akan menindaklanjuti persoalan di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penghargaan berdasarkan kinerja
Selain penyediaan atribut, Dishub memberikan penghargaan kepada tiga juru parkir yang dinilai menunjukkan kinerja baik. Penilaian mencakup pelayanan kepada masyarakat, kepatuhan terhadap jam kerja, kedisiplinan menyetorkan pendapatan parkir kepada Dishub, serta pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap juru parkir yang memenuhi indikator kerja tersebut. Pada saat yang sama, kriteria penilaian menegaskan bahwa tugas juru parkir tidak hanya berkaitan dengan pengaturan kendaraan, tetapi juga disiplin dan tanggung jawab dalam pengelolaan parkir.
Illiza mengaitkan pengelolaan parkir dengan upaya meningkatkan PAD Kota Banda Aceh. Menurut dia, peningkatan pendapatan daerah dapat mendukung perbaikan fasilitas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena ini juga berdampak terhadap PAD. Kalau PAD kita terus ada penambahan, terus ada peningkatan, maka fasilitas, pelayanan kepada masyarakat kita akan lebih baik,” kata Illiza.
Pengelolaan parkir yang tertib membutuhkan peran petugas di lapangan, pengawasan dari pemerintah, serta partisipasi masyarakat. Penggunaan atribut resmi dan pemberian penghargaan merupakan bagian dari upaya tersebut, sementara konsistensi pelayanan dan pengawasan tetap diperlukan agar kebijakan berjalan sesuai tujuan.
Melalui penataan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong juru parkir menjalankan tugas secara profesional, memberikan pelayanan yang baik, dan menjaga kepercayaan masyarakat saat menggunakan fasilitas parkir. [Adv]
