SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Banda Aceh
  • Diskominfo

Dinkes Banda Aceh Kawal Standar Pelayanan Rumah Sakit demi Keamanan Pasien

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melalui Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) melaksanakan visitasi ke Rumah Sakit Cempaka Lima pada Kamis (22/10/2026). Foto: Dinkes Kota Banda Aceh

KABAR ACEH CO — Pemenuhan standar pelayanan rumah sakit tidak cukup dinilai dari kelengkapan dokumen. Kesiapan sarana, tenaga kesehatan, peralatan medis, dan penyelenggaraan pelayanan juga perlu diperiksa untuk memastikan persyaratan yang berlaku menjadi bagian dari praktik pelayanan kesehatan.

Prinsip tersebut menjadi salah satu fokus Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh saat melakukan visitasi ke Rumah Sakit Cempaka Lima, Kamis (22/10/2026). Melalui Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), dinas melakukan verifikasi terhadap kesesuaian penyelenggaraan rumah sakit dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi aspek yang telah sesuai dengan persyaratan sekaligus bagian yang masih membutuhkan penyesuaian.

Bagi masyarakat, pemenuhan standar rumah sakit berkaitan dengan berbagai unsur penting dalam pelayanan. Ketersediaan sarana dan prasarana, sumber daya manusia kesehatan, serta peralatan medis merupakan komponen yang perlu diperhatikan dalam mendukung pelayanan yang aman dan bermutu.

Karena itu, verifikasi lapangan menjadi salah satu instrumen untuk menilai kesiapan penyelenggaraan pelayanan berdasarkan kondisi yang diperiksa. Hasilnya dapat menjadi dasar pemberian masukan dan rekomendasi perbaikan apabila ditemukan persyaratan yang belum terpenuhi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, mengatakan pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan persyaratan penyelenggaraan rumah sakit sesuai dengan regulasi.

“Melalui visitasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap persyaratan penyelenggaraan pelayanan rumah sakit telah dipenuhi sesuai dengan regulasi. Hasil verifikasi di lapangan menjadi dasar untuk memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan apabila masih terdapat aspek yang perlu disesuaikan, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dapat terselenggara secara aman, bermutu, dan sesuai standar,” ujar Wahyudi.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melibatkan sejumlah instansi, yaitu Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Dinas Kesehatan Aceh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, serta Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh.

Keterlibatan lintas instansi diperlukan agar aspek-aspek yang menjadi persyaratan penyelenggaraan rumah sakit dapat dinilai berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing. Pendekatan ini juga mendukung pemeriksaan terhadap berbagai komponen administratif dan teknis yang berkaitan dengan operasional rumah sakit.

Hasil visitasi selanjutnya dituangkan dalam dokumen verifikasi dan penilaian kesesuaian. Dokumen tersebut mencakup hasil pemeriksaan lapangan, temuan, serta tindak lanjut yang diperlukan dan menjadi bahan bagi Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dalam menyusun surat rekomendasi sesuai kewenangannya.

Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari proses pemenuhan persyaratan penerbitan perizinan operasional rumah sakit. Dengan demikian, hasil verifikasi tidak hanya menjadi catatan pemeriksaan, tetapi juga bahan untuk menindaklanjuti aspek yang memerlukan penyesuaian sesuai ketentuan.

Bagi Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, pembinaan dan pengawasan merupakan bagian dari upaya menjaga agar penyelenggaraan pelayanan kesehatan berjalan sesuai persyaratan. Proses ini juga memberi ruang bagi identifikasi kebutuhan perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan, tanpa mengabaikan ketentuan yang harus dipenuhi setiap penyelenggara rumah sakit.

Pengawasan yang dilakukan secara terarah diharapkan dapat mendukung pemenuhan standar pelayanan kesehatan di Banda Aceh. Pada akhirnya, kepatuhan terhadap persyaratan penyelenggaraan rumah sakit menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. [Adv]
Tag:
  • Banda Aceh
  • Diskominfo
Bagikan:
Berita Terkait
  •  Dinkes Banda Aceh Kawal Standar Pelayanan Rumah Sakit demi Keamanan Pasien
  •  Dinkes Banda Aceh Kawal Standar Pelayanan Rumah Sakit demi Keamanan Pasien
  •  Dinkes Banda Aceh Kawal Standar Pelayanan Rumah Sakit demi Keamanan Pasien
  •  Dinkes Banda Aceh Kawal Standar Pelayanan Rumah Sakit demi Keamanan Pasien
  •  Dinkes Banda Aceh Kawal Standar Pelayanan Rumah Sakit demi Keamanan Pasien
  •  Dinkes Banda Aceh Kawal Standar Pelayanan Rumah Sakit demi Keamanan Pasien
Berita Terbaru
  •  Dinkes Banda Aceh Kawal Standar Pelayanan Rumah Sakit demi Keamanan Pasien
  •  Dinkes Banda Aceh Kawal Standar Pelayanan Rumah Sakit demi Keamanan Pasien
  •  Dinkes Banda Aceh Kawal Standar Pelayanan Rumah Sakit demi Keamanan Pasien
  •  Dinkes Banda Aceh Kawal Standar Pelayanan Rumah Sakit demi Keamanan Pasien
  •  Dinkes Banda Aceh Kawal Standar Pelayanan Rumah Sakit demi Keamanan Pasien
  •  Dinkes Banda Aceh Kawal Standar Pelayanan Rumah Sakit demi Keamanan Pasien
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS


Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Puluhan Ribu KK Korban Banjir Bireuen Masih Menanti Dana Stimulan, Pemkab Tunggu Kepastian Kemensos

  • Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK, Mubes VI Perkuat Solidaritas dan Peran Strategis Alumni

  • Polres Bireuen Ngopi Bersama Masyarakat, Dengar Aspirasi dan Kuatkan Sinergi Jaga Kamtibmas

  • Pesta Gol Gandapura FC! Samalanga Tersungkur, Final Kontra Jangka di Depan Mata

  • Abu Lupie Desak Mualem Segera Reshuffle Pejabat SKPA

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co