KABAR ACEH | Bireuen- Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh II, H Ruslan M Daud (HRD) mengapresiasi langkah pemerintah yang mengganti kerugian hewan peternakan milik warga yang mati atau hilang akibat banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumatera pada akhir November 2025 lalu.
Menurut HRD kepada wartawan, Selasa (6/1/2026) mengatakan, kebijakan penggantian ternak tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi mata pencaharian peternak atau masyarakat yang terdampak langsung bencana.
Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan penyaluran bantuan sangat bergantung pada kualitas pendataan di lapangan.
"Upaya pemerintah ini patut diapresiasi. Tetapi kuncinya ada pada pendataan. Tanpa data yang riil, akurat, dan terbaru, bantuan berpotensi tidak tepat sasaran," tegas HRD.
HRD menekankan pentingnya peran kepala desa dan dinas terkait untuk bersikap proaktif melakukan pendataan terhadap seluruh kerusakan dan kerugian peternak akibat banjir dan longsor. Data tersebut, lanjutnya, harus segera dilaporkan kepada Kementerian Pertanian secara faktual dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengingatkan bahwa pendataan tidak boleh bersifat administratif semata, melainkan harus mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
"Pendataan harus up to date. Jangan menggunakan data lama atau perkiraan. Ini menyangkut hak masyarakat korban bencana," ujarnya.
Pada saat yang sama, HRD mendorong para penyintas korban banjir untuk ikut aktif mengawal proses pendataan. Masyarakat, khususnya peternak, diminta melaporkan kerugian yang dialami serta memeriksa kembali data yang dihimpun oleh aparatur desa setempat.
"Penyintas juga punya hak untuk memastikan data mereka benar. Jika ada yang terlewat atau tidak sesuai, segera sampaikan. Ini bagian dari transparansi," kata HRD.
Selama ini, HRD dikenal konsisten menekankan pentingnya pendataan yang riil dan mutakhir terhadap seluruh dampak bencana, baik kerusakan infrastruktur, kerugian ekonomi, maupun kehilangan mata pencaharian masyarakat. Menurutnya, di sinilah peran strategis pemerintah daerah sangat menentukan.
"Pemerintah daerah harus menjadi penghubung yang kuat antara masyarakat dan pemerintah pusat. Data yang valid dari daerah adalah dasar utama kebijakan dan penyaluran bantuan," pungkasnya. []