JAKARTA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah di Kantor Kementerian PKP RI, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Mualem didampingi oleh Ketua TP PKK Aceh Marlina Muzakir, Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Wakil Bupati Pidie Alzaizi, Bupati Aceh Jaya Safwandi, dan Wakil Bupati Aceh Jaya Muslem.
Pertemuan itu membahas berbagai program pembangunan di Aceh, terutama yang berkaitan dengan penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Dalam kesempatan itu, Mualem menyerahkan secara resmi berkas permohonan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pembangunan rumah bagi mantan kombatan GAM.
"Kami meminta dukungan Bapak Wamen terkait dengan permohonan ini. Semoga bapak bisa membantunya agar segera terealisasi," ujar Mualem penuh harap.
Mualem menegaskan, pembangunan rumah bagi mantan kombatan merupakan bagian penting dari agenda perdamaian Aceh. Selain memenuhi hak-hak pasca-konflik, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat yang pernah terlibat dalam perjuangan masa lalu.
Respons Positif dari Wamen PKP
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menyambut baik kedatangan Gubernur Aceh dan rombongan. Ia menegaskan bahwa usulan tersebut akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di kementerian.
"Ini akan kami pelajari dulu. Insya Allah nanti saya juga akan berkunjung lagi ke Aceh untuk memastikan program ini berjalan dengan baik," ujar Fahri Hamzah.
Menurutnya, Aceh memiliki potensi besar dalam pengembangan kawasan permukiman berbasis masyarakat. Oleh karena itu, dukungan pemerintah pusat akan diarahkan agar pembangunan perumahan di Aceh dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi rakyat.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan itu menjadi simbol sinergi antara Pemerintah Aceh dan Kementerian PKP.
Bagi Mualem, pembangunan rumah bagi mantan kombatan bukan semata proyek fisik, tetapi juga bentuk komitmen terhadap perdamaian yang telah terjalin sejak penandatanganan MoU Helsinki.
Harapannya, dukungan dari Kementerian PKP dapat mempercepat realisasi Inpres pembangunan rumah bagi mantan kombatan GAM, sebagai langkah nyata memperkuat perdamaian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. []
