SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Hukum
  • Nasional

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: “Ini Bukti Hukum Bisa Tegak dan Uang Rakyat Kembali

Redaksi
Redaksi
10/21/2025
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun dari hasil perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022.

Penyerahan uang hasil rampasan negara itu berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (22/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Tiga korporasi besar yang terlibat dalam perkara ini adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group, tiga nama besar dalam industri kelapa sawit nasional.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa total uang pengganti yang diserahkan kepada negara mencapai Rp13,255 triliun, dan seluruhnya diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai lembaga pengelola keuangan negara.

"Jumlahnya Rp13,255 triliun, namun tidak mungkin seluruhnya kami hadirkan di tempat ini. Kalau kami hadirkan semua, mungkin tempatnya tidak cukup," ujar Burhanuddin di hadapan Presiden Prabowo.

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Burhanuddin menegaskan, keberhasilan pemulihan kerugian negara ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mengembalikan uang rakyat untuk kemakmuran bangsa.

"Ini bukan sekadar angka. Ini kepercayaan publik yang harus terus kita jaga," tegasnya.

Presiden Prabowo: "Hukum Tegak, Negara Untung, Rakyat Harus Rasakan Manfaatnya"

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan integritas dalam menangani perkara besar yang sempat mengguncang sektor strategis nasional tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung. Ini bukti nyata bahwa hukum bisa tegak, dan uang rakyat bisa kembali ke kas negara," kata Presiden Prabowo.

Prabowo menambahkan, uang hasil pemulihan keuangan negara itu akan digunakan sebesar-besarnya untuk mendukung program kesejahteraan rakyat, termasuk penguatan sektor pangan, pendidikan, dan infrastruktur.

Penyerahan uang Rp13,2 triliun ini menjadi salah satu capaian terbesar Kejaksaan Agung dalam pemulihan keuangan negara, sekaligus menandai babak baru dalam penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan publik.

"Ini momentum besar bagi penegakan hukum di Indonesia. Ketika korupsi diberantas, rakyatlah yang menang," pungkas Prabowo.
Tag:
  • Hukum
  • Nasional
Bagikan:
Redaksi
Redaksi
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.
Berita Terkait
  • Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: “Ini Bukti Hukum Bisa Tegak dan Uang Rakyat Kembali
  • Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: “Ini Bukti Hukum Bisa Tegak dan Uang Rakyat Kembali
  • Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: “Ini Bukti Hukum Bisa Tegak dan Uang Rakyat Kembali
  • Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: “Ini Bukti Hukum Bisa Tegak dan Uang Rakyat Kembali
  • Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: “Ini Bukti Hukum Bisa Tegak dan Uang Rakyat Kembali
  • Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: “Ini Bukti Hukum Bisa Tegak dan Uang Rakyat Kembali
Berita Terbaru
  • Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: “Ini Bukti Hukum Bisa Tegak dan Uang Rakyat Kembali
  • Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: “Ini Bukti Hukum Bisa Tegak dan Uang Rakyat Kembali
  • Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: “Ini Bukti Hukum Bisa Tegak dan Uang Rakyat Kembali
  • Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: “Ini Bukti Hukum Bisa Tegak dan Uang Rakyat Kembali
  • Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: “Ini Bukti Hukum Bisa Tegak dan Uang Rakyat Kembali
  • Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: “Ini Bukti Hukum Bisa Tegak dan Uang Rakyat Kembali
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Abi Nanda: Terkuak Dugaan Penyalahgunaan Dana Publik dalam Perayaan HUT ke-26 Bireuen

  • Upaya Hukum Calon Pengantin Kandas atas Pemkab Bireuen, JPN Kejari Menang Gugatan

  • Sahuti Permohonan Waled Nu Samalanga, HRD dan Kementerian PU Tinjau Abrasi Krueng Batee Iliek

  • Danramil 06/ Peusangan dan Jajaran Komsos Bersama Keuchik

  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved