SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Hukum

Warga Grebek Janda dan Pemuda Diduga Hendak Pesta Sabu di Matangkuli

Redaksi
Redaksi
9/25/2025
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

ACEH UTARA – Seorang janda berinisial In (27) bersama seorang pemuda TS (22) digerebek warga di sebuah rumah di Gampong Tutong, Kecamatan Matangkuli, pada Selasa dini hari (23/9/2025). Keduanya langsung diserahkan ke Polsek Matangkuli lantaran diduga hendak menggelar pesta sabu bersama tiga pria lain yang berhasil melarikan diri.

Dari lokasi penggerebekan, warga juga menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dan seperangkat alat hisap.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Aprianto, melalui Kasi Humas AKP Bambang menjelaskan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan In dan TS datang bersama tiga pria lain berinisial R, I, dan P. Mereka berencana mengisap sabu di rumah tersebut, namun rencana itu gagal setelah warga lebih dulu melakukan penggerebekan.

"Fakta lain yang terungkap, perempuan berinisial In merupakan wanita panggilan. Ia dijanjikan oleh TS bisa bermesraan dengan R, salah satu pria yang kabur, setelah pesta sabu berlangsung," ungkap AKP Bambang.

Adapun rumah yang dijadikan lokasi kejadian merupakan kediaman nenek dari I. Sedangkan P disebut sebagai teman dekat I yang juga ikut melarikan diri.

Hasil tes urine yang dilakukan polisi memastikan In dan TS positif mengonsumsi sabu. Keduanya kini ditahan di Rutan Polres Aceh Utara dan telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara tiga pria lainnya masih dalam pengejaran.

Lebih lanjut, AKP Bambang memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bertindak cepat namun tetap tertib dalam mengamankan kedua pelaku.

"Warga bersikap sigap tanpa melakukan kekerasan. Ini contoh positif sinergi masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas penyalahgunaan narkoba," katanya.

Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak berwenang.
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Redaksi
Redaksi
Kabar Aceh merupakan situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh
Follow me on: Facebook
Berita Terkait
  • Warga Grebek Janda dan Pemuda Diduga Hendak Pesta Sabu di Matangkuli
  • Warga Grebek Janda dan Pemuda Diduga Hendak Pesta Sabu di Matangkuli
  • Warga Grebek Janda dan Pemuda Diduga Hendak Pesta Sabu di Matangkuli
  • Warga Grebek Janda dan Pemuda Diduga Hendak Pesta Sabu di Matangkuli
  • Warga Grebek Janda dan Pemuda Diduga Hendak Pesta Sabu di Matangkuli
  • Warga Grebek Janda dan Pemuda Diduga Hendak Pesta Sabu di Matangkuli
Berita Terbaru
  • Warga Grebek Janda dan Pemuda Diduga Hendak Pesta Sabu di Matangkuli
  • Warga Grebek Janda dan Pemuda Diduga Hendak Pesta Sabu di Matangkuli
  • Warga Grebek Janda dan Pemuda Diduga Hendak Pesta Sabu di Matangkuli
  • Warga Grebek Janda dan Pemuda Diduga Hendak Pesta Sabu di Matangkuli
  • Warga Grebek Janda dan Pemuda Diduga Hendak Pesta Sabu di Matangkuli
  • Warga Grebek Janda dan Pemuda Diduga Hendak Pesta Sabu di Matangkuli
Tampilkan lebih banyak

Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Bupati Mukhlis Serahkan 5.548 SK PPPK PW, Bireuen Siap Tancap Gas Tingkatkan Pelayanan Publik

  • BUMDesma LKD Gatra Gandapura Gelar MAD Tutup Buku 2025, Perkuat Sinergi dan Peremajaan Pengurus

  • HRD Dengarkan Isak Tangis Nek Ti, Berharap Bantuan Hunian Layak Huni untuk Beribadah di Bulan Ramadhan

  • Kejari Bireuen Musnahkan 80,3 Kg Ganja dan Ribuan BB Sitaan Tindak Pidana Umum

  • HRD Ketua PKB Aceh, ini Susunan Pengurus DPW yang Dilantik Cak Imin

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved