JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Wakil Bupati Drs. Syukri A. Jalil menerima secara resmi pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Tahun 2025. Agenda tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna Ke-8 di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (29/9/2025).
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRK, Naisabur, turut dihadiri Ketua DPRK Abdul Muchti, Wakil Ketua Muksin, Sekretaris Daerah Bahrul Jamil, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta segenap anggota DPRK. Suasana ruang sidang tampak khidmat, mencerminkan pentingnya pembahasan dokumen anggaran yang menjadi arah pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Syukri menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan masukan konstruktif. Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bahan penting untuk memperbaiki kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.
"Terima kasih kami ucapkan terhadap pemandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRK. Semoga masukan tersebut bisa kami laksanakan dengan baik demi perbaikan dan peningkatan layanan masyarakat ke depan," ujar Syukri.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti menegaskan agar Pemkab dapat memberikan jawaban secara komprehensif atas seluruh pertanyaan dan kritik yang muncul dalam sidang tersebut.
"Kami berharap apa yang telah disampaikan oleh fraksi dalam paripurna tadi, dapat dijawab oleh Pemerintah Daerah pada sidang berikutnya," tegas Muchti.
Sidang Paripurna APBK-P ini menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan roda pemerintahan di Aceh Besar. Selain sebagai wadah check and balance antara legislatif dan eksekutif, forum ini juga menjadi sarana menyamakan persepsi dalam memastikan program pembangunan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. []
