JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperluas akses dan layanan keuangan bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah dengan tingkat literasi keuangan yang masih rendah.
"Kami literasi dengan akses keuangan pada masyarakat. Jadi kita menyentuh di titik yang tepat," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangan resmi, Kamis (25/9/2025).
Sinergi tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/7105/SJ tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). SE ini diterbitkan untuk mempercepat akses keuangan daerah, mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun tujuan TPAKD meliputi perluasan akses keuangan, penggalian potensi ekonomi daerah, optimalisasi sumber dana, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Struktur TPAKD dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi maupun kabupaten/kota, dengan pengarah terdiri atas gubernur, bupati, wali kota, Kepala OJK, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI). Tugas utamanya adalah melakukan monitoring dan evaluasi, merumuskan rekomendasi kebijakan, memberikan masukan kepada pemerintah daerah (Pemda), serta menyusun program percepatan akses keuangan.
Mendagri Tito menegaskan pentingnya edukasi masyarakat mengenai akses dan sistem keuangan yang legal dan sehat. Ia juga mendorong adanya pemetaan tingkat inklusi keuangan di tiap daerah agar intervensi lebih terukur.
"Kalau data tersedia di level kabupaten/kota, kepala daerah bisa lebih cepat bergerak. Pendidikan keuangan juga penting agar sistem perbankan yang dianggap rumit bisa lebih sederhana dibanding praktik rentenir atau pinjaman online ilegal," jelasnya.
Selain itu, Kemendagri mendorong kolaborasi dengan sektor perbankan dan asosiasi Pemda untuk memperluas literasi keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa TPAKD tidak hanya berfungsi sebagai wadah koordinasi, tetapi juga menjadi motor penggerak literasi dan inklusi keuangan di daerah.
Menurut Mahendra, keberadaan TPAKD penting untuk memastikan manfaat jasa keuangan dapat dirasakan semua lapisan masyarakat. OJK berkomitmen mendukung *business matching* antara pelaku industri utama di daerah dengan sektor jasa keuangan.
"Kita melakukan program meningkatkan inklusi keuangan melalui TPAKD," ujarnya.
Selain memperluas akses, Mahendra menekankan pentingnya literasi keuangan untuk mencegah praktik investasi ilegal. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih waspada terhadap risiko maupun manfaat dari layanan keuangan.
Untuk memperkuat perlindungan, OJK juga mengembangkan *Anti-Scam Center* yang dapat menelusuri transaksi mencurigakan. Mahendra berharap seluruh perangkat ini bisa dimanfaatkan pemerintah daerah sekaligus diakses masyarakat luas. []
"Kami literasi dengan akses keuangan pada masyarakat. Jadi kita menyentuh di titik yang tepat," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangan resmi, Kamis (25/9/2025).
Sinergi tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/7105/SJ tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). SE ini diterbitkan untuk mempercepat akses keuangan daerah, mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun tujuan TPAKD meliputi perluasan akses keuangan, penggalian potensi ekonomi daerah, optimalisasi sumber dana, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Struktur TPAKD dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi maupun kabupaten/kota, dengan pengarah terdiri atas gubernur, bupati, wali kota, Kepala OJK, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI). Tugas utamanya adalah melakukan monitoring dan evaluasi, merumuskan rekomendasi kebijakan, memberikan masukan kepada pemerintah daerah (Pemda), serta menyusun program percepatan akses keuangan.
Mendagri Tito menegaskan pentingnya edukasi masyarakat mengenai akses dan sistem keuangan yang legal dan sehat. Ia juga mendorong adanya pemetaan tingkat inklusi keuangan di tiap daerah agar intervensi lebih terukur.
"Kalau data tersedia di level kabupaten/kota, kepala daerah bisa lebih cepat bergerak. Pendidikan keuangan juga penting agar sistem perbankan yang dianggap rumit bisa lebih sederhana dibanding praktik rentenir atau pinjaman online ilegal," jelasnya.
Selain itu, Kemendagri mendorong kolaborasi dengan sektor perbankan dan asosiasi Pemda untuk memperluas literasi keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa TPAKD tidak hanya berfungsi sebagai wadah koordinasi, tetapi juga menjadi motor penggerak literasi dan inklusi keuangan di daerah.
Menurut Mahendra, keberadaan TPAKD penting untuk memastikan manfaat jasa keuangan dapat dirasakan semua lapisan masyarakat. OJK berkomitmen mendukung *business matching* antara pelaku industri utama di daerah dengan sektor jasa keuangan.
"Kita melakukan program meningkatkan inklusi keuangan melalui TPAKD," ujarnya.
Selain memperluas akses, Mahendra menekankan pentingnya literasi keuangan untuk mencegah praktik investasi ilegal. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih waspada terhadap risiko maupun manfaat dari layanan keuangan.
Untuk memperkuat perlindungan, OJK juga mengembangkan *Anti-Scam Center* yang dapat menelusuri transaksi mencurigakan. Mahendra berharap seluruh perangkat ini bisa dimanfaatkan pemerintah daerah sekaligus diakses masyarakat luas. []
