SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • DPRK Aceh Utara
  • Ekbis
  • Parlementaria

DPRK Aceh Utara Sahkan Perubahan APBK 2025, Fokus pada Kebutuhan Publik dan Stabilitas Pembangunan

Redaksi
Redaksi
9/30/2025
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

ACEH UTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar rapat paripurna masa persidangan III di ruang sidang utama, Lhoksukon, Senin (29/9/2025). Agenda utama sidang tersebut adalah pembahasan hingga pengesahan Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025 menjadi Qanun Daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, bersama para wakil ketua dan jajaran pimpinan dewan. Turut hadir Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil (Ayahwa), Sekretaris Daerah Dr. A. Murtala, M.Si, unsur Forkopimda, seluruh kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Aceh Utara.

Setelah melalui rangkaian pembahasan yang cukup intens, DPRK menyepakati perubahan APBK 2025 dengan komposisi sebagai berikut: Pendapatan Daerah: Rp2,56 triliun; Belanja Daerah: Rp2,65 triliun; SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya): Rp91,13 miliar; dan Pengeluaran Pembiayaan: Rp0, sehingga pembiayaan netto daerah tahun berjalan ditetapkan Rp91,13 miliar

Dalam putusannya, DPRK juga menekankan agar seluruh usul dan rekomendasi dewan dijalankan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, menegaskan bahwa pengesahan perubahan APBK merupakan buah dari proses panjang yang melibatkan dialog intensif antara legislatif dan eksekutif.

"Perubahan APBK ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, serta menjaga stabilitas pembangunan di Aceh Utara hingga akhir tahun anggaran," ujarnya.

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil (Ayahwa), menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRK dalam proses penyusunan perubahan anggaran. Ia menekankan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola APBK secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama yang dipimpin ulama setempat, disaksikan seluruh peserta rapat. Dengan pengesahan ini, Qanun Perubahan APBK 2025 resmi menjadi landasan hukum pelaksanaan anggaran daerah hingga akhir tahun berjalan. []
Tag:
  • DPRK Aceh Utara
  • Ekbis
  • Parlementaria
Bagikan:
Redaksi
Redaksi
Kabar Aceh merupakan situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh
Follow me on: Facebook
Berita Terkait
  • DPRK Aceh Utara Sahkan Perubahan APBK 2025, Fokus pada Kebutuhan Publik dan Stabilitas Pembangunan
  • DPRK Aceh Utara Sahkan Perubahan APBK 2025, Fokus pada Kebutuhan Publik dan Stabilitas Pembangunan
  • DPRK Aceh Utara Sahkan Perubahan APBK 2025, Fokus pada Kebutuhan Publik dan Stabilitas Pembangunan
  • DPRK Aceh Utara Sahkan Perubahan APBK 2025, Fokus pada Kebutuhan Publik dan Stabilitas Pembangunan
  • DPRK Aceh Utara Sahkan Perubahan APBK 2025, Fokus pada Kebutuhan Publik dan Stabilitas Pembangunan
  • DPRK Aceh Utara Sahkan Perubahan APBK 2025, Fokus pada Kebutuhan Publik dan Stabilitas Pembangunan
Berita Terbaru
  • DPRK Aceh Utara Sahkan Perubahan APBK 2025, Fokus pada Kebutuhan Publik dan Stabilitas Pembangunan
  • DPRK Aceh Utara Sahkan Perubahan APBK 2025, Fokus pada Kebutuhan Publik dan Stabilitas Pembangunan
  • DPRK Aceh Utara Sahkan Perubahan APBK 2025, Fokus pada Kebutuhan Publik dan Stabilitas Pembangunan
  • DPRK Aceh Utara Sahkan Perubahan APBK 2025, Fokus pada Kebutuhan Publik dan Stabilitas Pembangunan
  • DPRK Aceh Utara Sahkan Perubahan APBK 2025, Fokus pada Kebutuhan Publik dan Stabilitas Pembangunan
  • DPRK Aceh Utara Sahkan Perubahan APBK 2025, Fokus pada Kebutuhan Publik dan Stabilitas Pembangunan
Tampilkan lebih banyak




Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • RAPI Bireuen Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Pengurus Lokal Jeunieb–Pandrah Dikukuhkan

  • Azmi Geser ke MAA, Mursyidin Pimpin Prokopim Setdakab Bireuen

  • Berkat Perjuangan HRD di Senayan, Jalan IJD Sigli-Garot Rampung Dikerjakan

  • HRD Pertanyakan Dana Bantuan Presiden Rp4 Miliar di Bireuen, Jangan Sampai Disalahgunakan

  • Buka Puasa Bersama Pengungsi Simpang Mulia, HRD Serap Aspirasi: Jembatan Gantung dan Jalan Jadi Prioritas

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved