BREAKING NEWS

Gerak Cepat Polres Bireuen! Pelaku Penganiayaan IRT di Peusangan Berhasil Diringkus di Medan

Pelaku HA (kaos denger tengah) Pelaku Penganiayaan Isteri Siri saat ditangkap di sebuah Gudang Pengangkutan Barang di Sunggal, Medan, Sabtu 25 Agustus 2025/ Foto Dok Humas Polres Bireuen


KABAR ACEH | Bireuen- Tim gabungan Opsnal Satreskrim dan Satintelkam Polres Bireuen bergerak cepat menuntaskan kasus penganiayaan yang menghebohkan warga Peusangan. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diringkus di luar daerah, tepatnya di sebuah gudang bongkar muat di kawasan Medan Sunggal, Sumatera Utara, Sabtu (23/8/2025).

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025. Korban, Yusnidar (53), seorang ibu rumah tangga asal Desa Matang Mamplam, Kecamatan Peusangan, diketahui menjadi korban penganiayaan oleh suami sirinya sendiri, HA (36), seorang wiraswasta asal Pante Pisang, Peusangan.

Menurut keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula dari cekcok masalah rumah tangga yang berujung pada tindakan brutal. Pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam hingga menyebabkan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melarikan korban ke Puskesmas Cot Iju untuk mendapat pertolongan medis. Karena kondisinya kritis dan tak sadarkan diri, Yusnidar kemudian dirujuk ke RSUD dr. Fauziah Bireuen.

Menanggapi laporan dari keluarga korban, jajaran Polres Bireuen langsung melakukan penyelidikan intensif. Kerja keras tim membuahkan hasil dalam waktu dua hari. Pelaku akhirnya dibekuk tanpa perlawanan di Medan.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., melalui Kasat Reskrim AKP Jeffryandi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut.

"Alhamdulillah, kami berhasil menangkap HA (36), pelaku penganiayaan terhadap Yusnidar (53), istri sirinya sendiri. Motifnya diduga kuat karena permasalahan keluarga. Pelaku kami amankan di sebuah gudang bongkar muat barang di Medan Sunggal pada Sabtu 25/8 sore. Saat ini, pelaku sudah kami bawa ke Polres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut," terang AKP Jeffryandi.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang harus menjadi perhatian bersama. Polres Bireuen mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan kekerasan serupa. [SR81]