BREAKING NEWS

Kajari Bireuen: Bimtek Tidak Dihilangkan, tapi Pengelolaannya Harus Diperbaiki

Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH, MH dan jajaran Forkopimda saat Rakor Efektivitas Pelaksanaan Pemerintah Gampong serta Pemilihan Keuchik, Forkopimda bersama para Keuchik di Balai Desa Kecamatan Peusangan, Senin (19/5/2025)/ foto SR

KABAR ACEH | Bireuen- Tujuan kegiatan hari ini membangun sinergitas dengan membendung isu- isu negatif yang bisa merusak kekompakan nilai kebersamaan di Bireuen. Setelah duduk bersama permasalahan yang terdengar beberapa waktu lalu tidak ada persoalan. Rupanya di masyarakat juga tidak ada persoalan hukum dan itu semua hoaks.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, SH, MH pada rapat koordinasi (Rakor) Efektivitas Pelaksanaan Pemerintah Gampong serta Pemilihan Keuchik, Forkopimda bersama para Keuchik di Balai Desa Kecamatan Peusangan, Senin (19/5/2025).

"Hari ini kita temu ramah dengan  para keuchik dan P2K, bukan hanya Kajari, hadir semua Forkopimda juga camat serta para struktural baik di Polres dan Kejaksaan," ujar Kajari.

Dikatakannya, kebersamaan menambah rasa sinergitas ya kan? Kekompakan hal terdepan, ini harapan kita di Pilchiksung, supaya apapun persoalannya bisa ditangani dari awal, tentu ini juga untuk menekan berita hoaks. Nah setelah kita cek tidak ada persoalan apa pun, yang disampaikan sebelumnya itu hoak.

"Karena kenapa, salah satu tadi tugasnya membina dan mengevaluasi. Itu kejadian  yang enggak usah dibahas lagi. Yang pikirkan kedepannya apapun persoalan ini langsung koordinasi dengan Forkopimda khususnya Kejaksaan," terang Munawal.

"Kami akan siap siang malam untuk menampung segala keluhan dan aspirasi dari masyarakat khususnya kecamatan. Isu isu yang dulu  berkembang di Peusangan terkait dengan kami, kita tidak tahu apa apa. Tidak ada persoalan, tidak ada isu. Nah itu enggak ada sudah kita cek tidak ada," tegasnya.

Disinggung terkait pengembalian kerugian negara pada kasus Bimtek ke Jawa Timur dan Bali yang menjerat Camat dan Ketua BKAD, dimana sebanyak 63 Keuchik punya kewajiban mengembalikan kerugian negara masing-masing sebesar Rp.7 juta, jawab Kajari, masalah uang uang itu setelah di cek sudah sebahagian keuchik yang mengembalikan.

"Sudah kita cek juga di kantor, ada 23 Keuchik yang sudah mengembalikan sebanyak Rp161 juta. Saya kira juga enggak ada persoalan," tambah Kajari.

"Terkait penangguhan, sambung Munawal, tadi ada Keuchik yang minta dibebaskan (pengembalian kerugian negara-red). Itu tadi sudah kita jelaskan prosedur hukum dan tidak ada persoalan lagi. Kadang ada miskomunikasi, dengan kita jelaskan hari ini semuanya semua sudah terang benderang," jelasnya.

Pihaknya juga mengaku sudah berulang kali mengatakan, bahwa mengeluarkan dana desa memang agak rumit, agak sulit karena ada desa yang memang istimewa, silahkan berkoordinasi baik dengan DPMGPKB ataupun Kejaksaan, dan tiap hari akan mendampingi di pos pelayanan.

"Pos pelayanan hukum ini boleh dimanfaatkan oleh aparatur desa. Apapun persoalannya, silahkan tanya ke sana. Kita akan mendampingi kalau kurang juga silahkan lakukan mou dengan kejaksaan. Kita akan mendampingi dari a sampai z dari tahun pertama sampai akhir tahun masa jabatan. Siang malam kita akan upayakan peningkatan sumber daya bagi aparatur dan Keuchik.

"Mungkin mau mengadakan bimbingan teknis (Bimtek), boleh - boleh saja, silahkan koordinasi dengan dinas terkait, dalam hal ini DPMG, melalui Pak Bupati  silahkan, yang penting tata kelolanya yang benar dan bermanfaat untuk peningkatan kapasitas, yang bersemangat saya dulu kan memperbaiki tata kelolanya bukan menghilangkan Bimteknya. Apalagi menyangkut keuangan negara, bukan Bimtek nya bermasalah tapi pengelolaannya dan ini harus kita perbaiki kedepan, karena dalam agama pun kita dianjurkan untuk belajar malah menjadi kewajiban," pungkas Kajari Bireuen Munawal. [SR81]