SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Ekbis

Debitur Kredit Macet PT BPRS Kota Juang Dipanggil Tim Likuidasi Didampingi JPN Kejari Bireuen

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KABAR ACEH | Bireuen-  Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen mendampingi Ketua dan Anggota Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda dalam rangka pemanggilan terhadap debitur yang masih memiliki kewajiban pembayaran piutang pembiayaan kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda, Sabtu (12/4/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Cq. Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda Nomor: 102/TL/B{RS-KOJ.DL/IV/2025, yang memberikan wewenang kepada Tim Likuidasi untuk menagih dan menyelesaikan piutang yang belum tertunaikan.

Adapun Tim yang hadir dalam kegiatan ini, antara lain, Aditya Gunawan,SH.MH (JPN), Sofyan, Amar Salihin, Mauliddin, Didik Iswahyudi (Ketua Tim Likuidasi), Ilham Prawira S, Adil Hidayat, Maiza Khaidar dan Yoki Hariwibowo.

Tim melaksanakan pemanggilan terhadap 20 orang debitur dari tiga kecamatan, Kota Juang, Jeumpa, dan Juli. Para debitur ini merupakan bagian dari total 235 orang yang masih terikat kewajiban kepada PT. BPRS Kota Juang Perseroda, dengan nilai kredit macet yang bervariasi antara Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) hingga Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian proses intensif penagihan yang dilakukan Tim Likuidasi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bireuen. Dalam waktu dekat, pemanggilan akan terus berlanjut kepada debitur-debitur lainnya yang belum melunasi kewajibannya, termasuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, hingga mantan anggota DPRK Bireuen.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi penyelesaian piutang eks Bank milik daerah tersebut. "Kami mendukung sepenuhnya upaya Tim Likuidasi dalam rangka pemulihan aset dan penertiban piutang pembiayaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keuangan publik," tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan kredit bermasalah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah. [SR81].

Tag:
  • Ekbis
Bagikan:
Berita Terkait
  • Debitur Kredit Macet PT BPRS Kota Juang Dipanggil Tim Likuidasi Didampingi JPN Kejari Bireuen
  • Debitur Kredit Macet PT BPRS Kota Juang Dipanggil Tim Likuidasi Didampingi JPN Kejari Bireuen
  • Debitur Kredit Macet PT BPRS Kota Juang Dipanggil Tim Likuidasi Didampingi JPN Kejari Bireuen
  • Debitur Kredit Macet PT BPRS Kota Juang Dipanggil Tim Likuidasi Didampingi JPN Kejari Bireuen
  • Debitur Kredit Macet PT BPRS Kota Juang Dipanggil Tim Likuidasi Didampingi JPN Kejari Bireuen
  • Debitur Kredit Macet PT BPRS Kota Juang Dipanggil Tim Likuidasi Didampingi JPN Kejari Bireuen
Berita Terbaru
  • Debitur Kredit Macet PT BPRS Kota Juang Dipanggil Tim Likuidasi Didampingi JPN Kejari Bireuen
  • Debitur Kredit Macet PT BPRS Kota Juang Dipanggil Tim Likuidasi Didampingi JPN Kejari Bireuen
  • Debitur Kredit Macet PT BPRS Kota Juang Dipanggil Tim Likuidasi Didampingi JPN Kejari Bireuen
  • Debitur Kredit Macet PT BPRS Kota Juang Dipanggil Tim Likuidasi Didampingi JPN Kejari Bireuen
  • Debitur Kredit Macet PT BPRS Kota Juang Dipanggil Tim Likuidasi Didampingi JPN Kejari Bireuen
  • Debitur Kredit Macet PT BPRS Kota Juang Dipanggil Tim Likuidasi Didampingi JPN Kejari Bireuen
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Surya Dharma: Plt Sekda dan Kepala SKPK Masih Tiarap, Pemkab Bireuen Jalan Ditempat

  • HRD: Bupati Jangan Lengah, Jemput Program ke Pusat, Bukan ke Desa

  • Gampong Pante Rheng Siap Jadi Kampung Proklim, Warga Didorong Peduli Lingkungan

  • HRD Apresiasi Polres Gayo Lues Polda Aceh, Berantas Jaringan Narkoba Jaringan Internasional

  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved