BREAKING NEWS

DPRK Lhokseumawe dan DLHK Bahas Peningkatan Retribusi Sampah dan Sarana Kebersihan


LHOKSEUMAWE – Komisi B DPRK Lhokseumawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Lhokseumawe pada Jumat, 24 Januari 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK ini menjadi forum penting untuk membahas sejumlah isu strategis, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi sampah serta kebutuhan peremajaan sarana dan prasarana kebersihan kota. 

Dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRK Lhokseumawe, Julianti, S.Sos, rapat ini turut dihadiri oleh jajaran anggota Komisi B serta perwakilan DLHK, termasuk Kepala DLHK Syuib, Kabid DLHK T. Mulyadi, Linda Yani, dan beberapa staf lainnya. 

Dalam pembahasannya, DPRK menyoroti tantangan utama dalam pengelolaan kebersihan kota, terutama dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah serta kepatuhan masyarakat dalam pembayaran retribusi. 

Transformasi Retribusi Sampah dengan Aplikasi Digital 

Dalam pemaparannya, DLHK menjelaskan bahwa sistem pemungutan retribusi sampah telah mengalami transformasi dengan diperkenalkannya aplikasi berbasis online bernama M-Broeh. Aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar retribusi sampah secara lebih praktis dan efisien. 

Namun, kendala terbesar yang masih dihadapi adalah rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar kewajiban tersebut. Banyak warga yang masih terbiasa dengan metode pembayaran manual dan belum memahami urgensi pembayaran retribusi bagi keberlanjutan kebersihan kota. 

“Perubahan ke sistem digital tentu membawa kemudahan, namun kami masih harus bekerja lebih keras dalam melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami manfaat dari pembayaran retribusi ini. Kita harus bersama-sama membangun kesadaran bahwa kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kepala DLHK, Syuib. 

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Komisi B DPRK Lhokseumawe, Julianti, S.Sos, menekankan perlunya regulasi yang lebih tegas agar masyarakat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban membayar retribusi. Salah satu langkah yang disarankan adalah revisi qanun dan peraturan wali kota (perwal) yang mengatur retribusi sampah, termasuk kemungkinan penerapan sanksi bagi yang tidak membayar sesuai ketentuan. 

“Kita tidak ingin kebersihan kota terganggu hanya karena kesadaran yang rendah. DPRK akan mendorong adanya revisi kebijakan agar masyarakat lebih disiplin dalam membayar retribusi,” tegas Julianti.

Peremajaan Sarana dan Prasarana Kebersihan 

Selain persoalan retribusi, DLHK juga menyampaikan perlunya peremajaan sarana dan prasarana kebersihan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah. Saat ini, Kota Lhokseumawe masih menghadapi kendala operasional akibat keterbatasan armada pengangkut sampah. Beberapa armada yang sudah usang dinilai kurang mampu memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah yang semakin meningkat. 

“Diperlukan tambahan mini pickup untuk pengangkutan sampah di gampong, truk sampah untuk kawasan perkotaan, serta becak motor untuk kawasan pasar. Dengan adanya peremajaan ini, kita bisa lebih efektif dalam menjaga kebersihan kota,” ujar Kabid DLHK, T. Mulyadi. 

Komisi B DPRK Lhokseumawe sepakat bahwa peningkatan fasilitas kebersihan menjadi kebutuhan mendesak. DPRK berkomitmen untuk mendorong pemerintah kota agar segera mengalokasikan anggaran yang memadai bagi pengadaan fasilitas kebersihan baru. Dengan demikian, kebersihan kota dapat terjaga dengan lebih optimal, sejalan dengan program-program peningkatan PAD dari sektor retribusi sampah. 

DPRK dan DLHK bersepakat untuk terus bersinergi dalam meningkatkan pengelolaan kebersihan kota serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi sampah. “Rapat ini menjadi langkah awal yang penting untuk menata ulang kebijakan kebersihan kota. Kita semua berharap kebersihan di Lhokseumawe semakin terjaga, dan tentunya dengan sistem yang lebih efektif dan modern,” tutup Julianti. 

Rapat ini diharapkan dapat mendorong kebijakan yang lebih tegas dan solusi yang lebih efektif dalam menjaga kebersihan Kota Lhokseumawe, serta memastikan adanya peningkatan PAD dari sektor pengelolaan sampah. Dengan dukungan penuh dari DPRK dan sinergi antara pemerintah serta masyarakat, impian menjadikan Lhokseumawe sebagai kota yang bersih, nyaman, dan sehat dapat segera terwujud. [Adv]