SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Hukum

Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KABAR ACEH | Bireuen - Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., menghimbau dan mengajak masyarakat untuk menolak dan tidak terlibat dalam praktik money politic atau politik uang pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bireuen.

AKBP Jatmiko menegaskan, Money Politik dapat merusak proses demokrasi dan dapat mencederai integritas Pilkada yang jujur dan adil.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Bireuen untuk tidak terlibat dan menolak Money Politik pada Pilkada 2024, laporkan jika adanya aktifitas Money Politik, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku terkait penanganan pelanggaran pada Pilkada 2024, mari bersama kita ciptakan Pilkada Aman, Damai, Jujur dan Berintegritas", ucap AKBP Jatmiko.

Kapolres Bireuen menyebutkan kepada siapa saja yang terlibat Money Politic akan dijerat pasal 187 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 73 Ayat 4, dengan ancaman Hukuman 3 Tahun dan Paling lama 6 Tahun, denda Rp 200.000 Juta dan Paling banyak Rp 1.000.000, 000 Miliyar, baik itu pemberi dan penerima

Selain Money Politic, Kapolres Bireuen juga mengimbau masyarakat untuk menghindari Hoax, Pilitik Sara,  Intimidasi dan aksi kriminalitas yang dapat menciderai Pilkada Damai 2024 di Kabupaten Bireuen. []
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
Berita Terbaru
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
Tampilkan lebih banyak




Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • HRD: Jembatan Bailey Kuta Blang Selesai Tepat Waktu, Kendaraan Sudah Bisa Melintas

  • Jamaah Pengajian Malaysia Bantu Korban Banjir Aceh

  • HRD Tinjau Jalur Lintas Tengah Bireuen-Takengon, Tujuh Jembatan Kritis Mendesak Dibangun Ulang

  • Ketua DPRA Ungkap Mendagri Telah Batalkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh

  • Keuchik Incumbent Tersungkur, Fadhli Menangkan Pilchiksung Cot Puuk Gandapura

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved