SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Hukum

Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KABAR ACEH | Bireuen - Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., menghimbau dan mengajak masyarakat untuk menolak dan tidak terlibat dalam praktik money politic atau politik uang pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bireuen.

AKBP Jatmiko menegaskan, Money Politik dapat merusak proses demokrasi dan dapat mencederai integritas Pilkada yang jujur dan adil.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Bireuen untuk tidak terlibat dan menolak Money Politik pada Pilkada 2024, laporkan jika adanya aktifitas Money Politik, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku terkait penanganan pelanggaran pada Pilkada 2024, mari bersama kita ciptakan Pilkada Aman, Damai, Jujur dan Berintegritas", ucap AKBP Jatmiko.

Kapolres Bireuen menyebutkan kepada siapa saja yang terlibat Money Politic akan dijerat pasal 187 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 73 Ayat 4, dengan ancaman Hukuman 3 Tahun dan Paling lama 6 Tahun, denda Rp 200.000 Juta dan Paling banyak Rp 1.000.000, 000 Miliyar, baik itu pemberi dan penerima

Selain Money Politic, Kapolres Bireuen juga mengimbau masyarakat untuk menghindari Hoax, Pilitik Sara,  Intimidasi dan aksi kriminalitas yang dapat menciderai Pilkada Damai 2024 di Kabupaten Bireuen. []
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
Berita Terbaru
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
  • Kapolres Bireuen Tindak Tegas Pelaku Money Politik pada Pilkada 2024
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS

Terpopuler
  • Tiga Pelaku Aborsi Ditangkap Ditreskrimum Polda Aceh

  • Jembatan Duplikasi Krueng Tingkeum Kuta Blang Resmi Beroperasi

  • Perkuat Sinergitas, Kapolres Bireuen Hadiri Bazar Pasar Murah Sambut HUT TNI ke-81

  • Wujud Kepedulian Nyata, Dr. H. Amiruddin Idris dan PPP Bireuen Salurkan Bantuan Olahraga untuk Dayah

  • Ketukan yang Berbunyi Kosong: Lima Isyarat Awal Rayap yang Paling Sering Diabaikan Penghuni Rumah

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co