SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Hukum

Polres Bireuen Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Api, 6 Warga Aceh Utara dan 1 Warga Pijay Ditangkap

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, SH, MH saat menggelar Konferensi Pers, Sabtu (26/10/2024) didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasi Humas Dantim Opsnal dan Danki A Yon III Satbrimob Polda Aceh.

KABAR ACEH | Bireuen - Polres Bireuen melalui Tim Gabungan Satreskrim berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen pada 27 Juli 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S H., M.H., saat menggelar Konferensi Pers, Sabtu (26/10/2024)

Pada kesempatan tersebut Kapolres Bireuen didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasi Humas Dantim Opsnal dan Danki A Yon III Satbrimob Polda Aceh.

Kapolres Bireuen mengatakan, dari pengungkapan kasus ini, tujuh tersangka berhasil ditangkap dilokasi terpisah, dengan menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata Api laras panjang jenis AK-56, sembilan butir peluru aktif, dua unit Mobil, dua Sepeda Motor dan lima Unit Hanphone.

"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen pada 27 Juli 2024 lalu, tujuh tersangka kami tangkap, barang bukti Senjata Api laras panjang jenis AK 56 dan sembilan butir peluru, dua mobil, dua sepeda motor dan lima handphone, tentunya ini kerja keras dan komitmen kami untuk bisa mengungkap kasus kriminal ini, harapannya stabilitas keamanan tetap terjaga, terlebih menjelang Pilkada 2024 diwilayah Kabupaten Bireuen, kita berharap iklim kamtibmas tetap sejuk menuju Pilkada yang aman dan damai" ucap AKBP Jatmiko.

Diketahui tujuh pelaku ditangkap  dilokasi dan waktu yang berbeda, diantaranya HB (32) warga Dewan Utara Aceh Utara, RM (26) Warga Muara Batu Aceh Utara, ditangkap pada 3 Agustus 2024 di wilayah Aceh Utara.

JH (35) Warga Bandar Dua Pidie Jaya, ditangkap pada 7 Agustus 2024 di Kabupaten Bengkalis Riau.

FD (39) warga Tanah Luas Aceh Utara, YC (42) Warga Langkahan Aceh Utara, AWI (45) Warga Langkahan Aceh Utara, ditangkap pada 9 Agustus 2024 di Wilayah Kabupaten Aceh Utara.

MI (35) warga Tanah Luas ditangkap pada 28 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara.

Dari keterangan pelaku, Motif kasus tersebut adalah terkait hutang piutang.

"Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UUD RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dan pasal 170 Ayat (1) Jo Pasal 351 dan Atau Pasal 328 Jo Ke KUHpidana, diancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun," pungkas Kapolres Bireuen. [SR81]
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Polres Bireuen Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Api, 6 Warga Aceh Utara dan 1 Warga Pijay Ditangkap
  • Polres Bireuen Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Api, 6 Warga Aceh Utara dan 1 Warga Pijay Ditangkap
  • Polres Bireuen Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Api, 6 Warga Aceh Utara dan 1 Warga Pijay Ditangkap
  • Polres Bireuen Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Api, 6 Warga Aceh Utara dan 1 Warga Pijay Ditangkap
  • Polres Bireuen Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Api, 6 Warga Aceh Utara dan 1 Warga Pijay Ditangkap
  • Polres Bireuen Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Api, 6 Warga Aceh Utara dan 1 Warga Pijay Ditangkap
Berita Terbaru
  • Polres Bireuen Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Api, 6 Warga Aceh Utara dan 1 Warga Pijay Ditangkap
  • Polres Bireuen Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Api, 6 Warga Aceh Utara dan 1 Warga Pijay Ditangkap
  • Polres Bireuen Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Api, 6 Warga Aceh Utara dan 1 Warga Pijay Ditangkap
  • Polres Bireuen Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Api, 6 Warga Aceh Utara dan 1 Warga Pijay Ditangkap
  • Polres Bireuen Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Api, 6 Warga Aceh Utara dan 1 Warga Pijay Ditangkap
  • Polres Bireuen Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Api, 6 Warga Aceh Utara dan 1 Warga Pijay Ditangkap
Tampilkan lebih banyak




Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • RAPI Bireuen Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Pengurus Lokal Jeunieb–Pandrah Dikukuhkan

  • HRD Pertanyakan Dana Bantuan Presiden Rp4 Miliar di Bireuen, Jangan Sampai Disalahgunakan

  • Berkat Perjuangan HRD di Senayan, Jalan IJD Sigli-Garot Rampung Dikerjakan

  • Azmi Geser ke MAA, Mursyidin Pimpin Prokopim Setdakab Bireuen

  • HRD Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Simpang Mamplam 

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved