SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Banda Aceh

Fitur Pukat, Terobosan Baru Diskop UKM Aceh Jawab kebutuhan UMKM Jalankan Bisnis

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH - Inovasi teknologi telah membuka peluang besar bagi perkembangan bisnis, termasuk di sektor koperasi dan UMKM. Kini, pelaku usaha di Aceh dapat dengan mudah mengakses informasi lengkap mengenai koperasi dan UMKM melalui inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh.

Inovasi tersebut hadir dalam bentuk fitur bernama PUKAT yang dikembangkan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT-KUMKM) Aceh.

Fitur PUKAT memudahkan pelaku usaha untuk mengakses layanan melalui perangkat smartphone. Dengan mengunjungi laman resmi Diskop UKM Aceh, pengguna dapat memanfaatkan menu PUKAT untuk mencari informasi terkini terkait pendampingan usaha UMKM dan berkonsultasi langsung dengan konsultan PLUT. 

Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas layanan pendampingan bagi KUMKM di seluruh Aceh.

Kepala UPTD PLUT-KUMKM Aceh, Rosti Maidar, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa fitur PUKAT merupakan upaya digitalisasi layanan pendampingan yang memungkinkan konsultan UPTD PLUT KUMKM menjangkau pelaku usaha hingga ke pelosok-pelosok Aceh. 

Menurutnya, dengan karakteristik wilayah Provinsi Aceh yang terdiri dari 23 kabupaten/kota, 267 kecamatan, 6.674 kelurahan/desa, dan 4.486.570 jiwa yang tersebar di area seluas 57.956 km², pelayanan digital ini sangat penting. Saat ini, Aceh memiliki 7.184 koperasi dengan 460.580 anggota dan 73.580 pelaku UMKM yang masih membutuhkan pendampingan dari pemerintah.

"Sebelumnya, pelaku UMKM hanya bisa berkonsultasi langsung dengan konsultan di Aceh Besar dan Banda Aceh. Sementara itu, pelaku usaha di luar wilayah tersebut harus menunggu kunjungan konsultan PLUT ke kabupaten/kota masing-masing," ujar Rosti.

Ia menambahkan, tantangan yang dihadapi KUMKM Aceh memerlukan penanganan serius, tidak hanya dalam menghadapi masalah eksternal, tetapi juga tantangan internal. 

Dengan hadirnya fitur PUKAT, pelaku UMKM kini dapat memperoleh akses lebih mudah ke layanan pendampingan, yang pada akhirnya dapat membantu mereka menjangkau pasar yang lebih luas. "Fitur PUKAT diwujudkan untuk mengoptimalkan layanan pendampingan bagi pelaku KUMKM di seluruh Aceh," kata Rosti pada Jumat (4/10/2024).

Lebih lanjut, Rosti menjelaskan bahwa fitur PUKAT tidak hanya berguna bagi pelaku UMKM untuk berkonsultasi dengan konsultan. Fitur ini juga menyediakan berbagai alat (tools) yang mencakup informasi tentang perizinan, syarat sertifikasi, serta jadwal pelatihan dan pameran yang dapat diikuti oleh pelaku UMKM.

Fitur PUKAT juga memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan atau calon mitra yang ingin bekerja sama dengan PLUT. Nantinya, akan tersedia database pelaku KUMKM yang potensial untuk berpartisipasi dalam pameran maupun kegiatan business matching.

"Bagi calon mitra PLUT, fitur ini juga menyediakan informasi mengenai regulasi, syarat pendirian lembaga inkubator, serta model pendampingan KUMKM yang dapat diadopsi untuk pengembangan usaha," jelas Rosti.

Dengan berbagai fitur yang dihadirkan, PUKAT dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dan calon mitra dalam mendapatkan layanan pendampingan serta membangun kerja sama yang berkelanjutan.
Tag:
  • Banda Aceh
Bagikan:
Berita Terkait
  • Fitur Pukat, Terobosan Baru Diskop UKM Aceh Jawab kebutuhan UMKM Jalankan Bisnis
  • Fitur Pukat, Terobosan Baru Diskop UKM Aceh Jawab kebutuhan UMKM Jalankan Bisnis
  • Fitur Pukat, Terobosan Baru Diskop UKM Aceh Jawab kebutuhan UMKM Jalankan Bisnis
  • Fitur Pukat, Terobosan Baru Diskop UKM Aceh Jawab kebutuhan UMKM Jalankan Bisnis
  • Fitur Pukat, Terobosan Baru Diskop UKM Aceh Jawab kebutuhan UMKM Jalankan Bisnis
  • Fitur Pukat, Terobosan Baru Diskop UKM Aceh Jawab kebutuhan UMKM Jalankan Bisnis
Berita Terbaru
  • Fitur Pukat, Terobosan Baru Diskop UKM Aceh Jawab kebutuhan UMKM Jalankan Bisnis
  • Fitur Pukat, Terobosan Baru Diskop UKM Aceh Jawab kebutuhan UMKM Jalankan Bisnis
  • Fitur Pukat, Terobosan Baru Diskop UKM Aceh Jawab kebutuhan UMKM Jalankan Bisnis
  • Fitur Pukat, Terobosan Baru Diskop UKM Aceh Jawab kebutuhan UMKM Jalankan Bisnis
  • Fitur Pukat, Terobosan Baru Diskop UKM Aceh Jawab kebutuhan UMKM Jalankan Bisnis
  • Fitur Pukat, Terobosan Baru Diskop UKM Aceh Jawab kebutuhan UMKM Jalankan Bisnis
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

  • HRD Apresiasi Polres Gayo Lues Polda Aceh, Berantas Jaringan Narkoba Jaringan Internasional

  • Abi Nanda: Stop Debat Kusir, Fadhli Yusuf Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

  • Kajari Bireuen Dianugerahi Gelar “Bapak Anti Korupsi”, Bentuk Apresiasi atas Keteguhan Menjaga Integritas Desa

  • Pulau Teupah, Sebuah Pulau Mungil yang Eksotis di Barat Daya Simeulue

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved