SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Aceh
  • Parlementaria

DPR Aceh minta Pj Gubernur Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

 

Ketua DPR Aceh Zulfadli AMd, serahkan dua surat rekomendasi Pansus Tambang dan Pansus BAS kepada Pj Gubernur Aceh, Dr H safrizal ZA, MS, untuk ditindak lanjuti dan dieksekusi, jeang penutupan Sidang Paripurna DPR Aceh, Jumat malam (28/9/2024) di Gedung Utama DPR Aceh. 



BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh meminta Pj Gubernur Safrizal menindaklanjuti rekomendasi Pansus Tambang dan Pansus Bank Aceh Syariah (BAS). Hal itu disampaikan tiga anggota DPR Aceh yang masuk dalam Pansus DPR Aceh, yaitu Irfannusir dari Fraksi PAN, Abdurrahman dari Fraksi Gerindra, dan Muhammad Yunus dari Fraksi Partai Aceh. 

Hal itu disampaikan dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPR Aceh, terhadap Nota Keuangan Perubahan RAPBA 2024, di Gedung Utama DPR Aceh, Jumat malam (27/9/2024).

Ketiga anggota DPR Aceh tersebut, menyampaikan rekomendasi Pansus Tambang dan Pansus Bank Aceh Syariah (BAS) agar segera ditindaklanjuti Pj Gubernur Aceh, karena masa tugas anggota DPR Aceh periode 2019-2024 akan berakhir.

Sekretaris Pansus Tambang Abdurahman Ahmad dalam kesempatan itu meminta meminta Pj Gubernur Aceh, segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan pihaknya.

Karena, kata Abdurrahman, jika operasi perusahaan tambang yang belum memenuhi penanganan lingkungan hidup yang benar, maka kerusakan lingkungan akan semakin parah.

Pada kesempatan itu, Abdurrahman menyampaikan tujuh rekomendasi Pansus kepada Pj Gubernur Aceh. Pertama meminta Pimpinan DPR Aceh segera menindaklanjuti hasil pansus dan menyerahkan kepada Pj Gubernur Aceh, Safrizal, untuk di eksekusinya.

Kedua, meminta Pemerintah Aceh melakukan audit lingkungan di sekitar PT Mifa Bersaudara. Kemudian meminta meneliti dan memberikan penjelasan peralihan IUP Eksplorasi milik PT Indonesia Pasific Energy kepada PT Energi Tambang Gemilang, karena diduga peralihannya belum prosedural.

Selanjutnya, meminta Pemerintah Aceh melakukan moratorium tambang. Karena, 64 izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dikeluarkan, dalam pelaksanaan operasi produksi, baru sedikit perusahaan tambang yang melaksanakan operasi tambang sesuai ketentuan.

Banyak perusahaan tambang merusak  lingkungan hidup dan lingkungan pemukiman penduduk  dan alam sekitarnya. "Contohnya, hingga kini pemukiman penduduk di sekitar PT Mifa Bersaudara, masih terus dicemari debu batu bara," ucap Wakil Ketua Pansus Tambang DPR Aceh, Irpannusir. [Adv]
Tag:
  • Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • DPR Aceh minta Pj Gubernur Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah
  • DPR Aceh minta Pj Gubernur Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah
  • DPR Aceh minta Pj Gubernur Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah
  • DPR Aceh minta Pj Gubernur Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah
  • DPR Aceh minta Pj Gubernur Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah
  • DPR Aceh minta Pj Gubernur Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah
Berita Terbaru
  • DPR Aceh minta Pj Gubernur Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah
  • DPR Aceh minta Pj Gubernur Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah
  • DPR Aceh minta Pj Gubernur Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah
  • DPR Aceh minta Pj Gubernur Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah
  • DPR Aceh minta Pj Gubernur Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah
  • DPR Aceh minta Pj Gubernur Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS

Terpopuler
  • Jembatan Duplikasi Krueng Tingkeum Kuta Blang Resmi Beroperasi

  • Besok, Jembatan Baru Kuta Blang Diresmikan dan Mulai Beroperasi, HRD Apresiasi Kementerian PU

  • DPC PKB Bireuen Gelar Sosialisasi Kepengurusan dan UKK DPAC

  • Perkuat Sinergitas, Kapolres Bireuen Hadiri Bazar Pasar Murah Sambut HUT TNI ke-81

  • Santri Championship 2026 Batasi Usia Pemain pada Kelas 10-11, Delapan Provinsi Berebut Gelar

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co