SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Hukum

Kejari Bireuen Ikuti Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswi Ilmu Keperawatan Ummah

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswi Ilmu Keperawatan Ummah di Desa Geudong Alue Kec. Kota Juang Kab.Bireuen, Selasa (27/8/2024)

KABAR ACEH | Bireuen- Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H melalui Kasi Pidum Firman Junaidi, S.E.,S.H.,M.H beserta Tim Jaksa mengikuti Rekonstruksi perkara Pembunuhan Mahasiswi Universitas Mahakarya Muhammadiyah (UMMAH) Bireuen atas nama Tersangka RJA, bertempat di Desa Geudong Alue Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Selasa, (27/8/2024).

Hadir dalam Rekonstruksi tersebut antara lain Kasi Pidum Kejari Bireuen Firman Junaidi, S.E.,S.H.,M.H beserta Tim Jaksa, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H.,M.H beserta jajaran, Tim Penyidik dan warga sekitar.

Kasus pembunuhan tersebut dipicu karena sakit hati tersangka yang sebelumnya hendak meminjam sepeda motor milik korban namun korban tidak mengizinkannya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembunuhan yang dilakukan tersangka terjadi pada Kamis 1 Agustus 2024 di rumah korban di Desa Geudong Alue Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, dilakukan dengan cara tersangka menggunakan bantal yang berada di dekat korban pada saat korban sedang tidur, kemudian tersangka membekap muka korban dengan bantal dan menindih serta tersangka juga memukul korban di bagian muka sampai mencekik leher korban yang mengakibatkan korban tidak bernafas dan meninggal dunia.

"Perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 340 Jo 339 KUHPidana dengan ancaman maksimal Pidana mati dan Rekonstruksi dilakukan untuk membuat terang perkara sehingga nantinya Jaksa dapat menerapkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan tersangka," tutupnya. []

Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kejari Bireuen Ikuti Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswi Ilmu Keperawatan Ummah
  • Kejari Bireuen Ikuti Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswi Ilmu Keperawatan Ummah
  • Kejari Bireuen Ikuti Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswi Ilmu Keperawatan Ummah
  • Kejari Bireuen Ikuti Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswi Ilmu Keperawatan Ummah
  • Kejari Bireuen Ikuti Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswi Ilmu Keperawatan Ummah
  • Kejari Bireuen Ikuti Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswi Ilmu Keperawatan Ummah
Berita Terbaru
  • Kejari Bireuen Ikuti Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswi Ilmu Keperawatan Ummah
  • Kejari Bireuen Ikuti Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswi Ilmu Keperawatan Ummah
  • Kejari Bireuen Ikuti Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswi Ilmu Keperawatan Ummah
  • Kejari Bireuen Ikuti Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswi Ilmu Keperawatan Ummah
  • Kejari Bireuen Ikuti Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswi Ilmu Keperawatan Ummah
  • Kejari Bireuen Ikuti Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswi Ilmu Keperawatan Ummah
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Surya Dharma: Plt Sekda dan Kepala SKPK Masih Tiarap, Pemkab Bireuen Jalan Ditempat

  • HRD: Bupati Jangan Lengah, Jemput Program ke Pusat, Bukan ke Desa

  • Gampong Pante Rheng Siap Jadi Kampung Proklim, Warga Didorong Peduli Lingkungan

  • HRD Apresiasi Polres Gayo Lues Polda Aceh, Berantas Jaringan Narkoba Jaringan Internasional

  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved