Scroll ke bawah untuk melanjutkan
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Hukum

Tiga Penyelundup Sabu 40 Kg Diterima Kejari Bireuen dari Penyidik Mabes Polri

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Tersangka NA dan SH saat diterima Kejari Bireuen dari Penyidik Mabes Polri, Selasa (11/6/2024)
Tersangka MI (tengah) saat diterima Kejari Bireuen dari Penyidik Mabes Polri, Selasa (11/6/2024)

KABAR ACEH | Bireuen- Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen terima 3 orang Tersangka beserta barang bukti (Tahap II) perkara Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-sabu dari penyidik Mabes Polri dengan inisial tersangka NA, MI dan SH.

Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH, MH, mengatakan, ketiga Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

"Dari tangan Tersangka NA dan SH diperoleh Barang Bukti berupa Narkotika jenis Sabu dengan berat 34,3946 gram dari total 40 Kilogram yang telah disisihkan untuk dimusnahkan sebelumnya oleh Penyidik, 1 (satu) Unit Boat Jenis Oskadon, 1 (satu) Unit Mesin Boat Merek Tianli 32 PK, 2 (dua) Unit Handphone dan 1 (satu) unit GPS," jelasnya.

"Sedangkan dari Tersangka MI diperoleh Barang Bukti berupa 2 (unit) Handphone," tambah Munawal.

Lanjutnya, Tersangka NA dan SH ditangkap pada Kamis 15 Februari 2024 oleh Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di titik koordinat 5°28. 077 U, 96°39. 681 T, 15 Nm diatas Perairan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh. 

Tersangka MI ditangkap pada Kamis 15 Februari 2024 di tepi Pantai Peuneulet Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Aceh, oleh tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang bertugas didarat.

"Setelah dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II), ketiga tersangka langsung ditahan di Lapas Kelas II/B Bireuen," pungkasnya.  [SR]
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Tiga Penyelundup Sabu 40 Kg Diterima Kejari Bireuen dari Penyidik Mabes Polri
  • Tiga Penyelundup Sabu 40 Kg Diterima Kejari Bireuen dari Penyidik Mabes Polri
  • Tiga Penyelundup Sabu 40 Kg Diterima Kejari Bireuen dari Penyidik Mabes Polri
  • Tiga Penyelundup Sabu 40 Kg Diterima Kejari Bireuen dari Penyidik Mabes Polri
  • Tiga Penyelundup Sabu 40 Kg Diterima Kejari Bireuen dari Penyidik Mabes Polri
  • Tiga Penyelundup Sabu 40 Kg Diterima Kejari Bireuen dari Penyidik Mabes Polri
Berita Terbaru
  • Tiga Penyelundup Sabu 40 Kg Diterima Kejari Bireuen dari Penyidik Mabes Polri
  • Tiga Penyelundup Sabu 40 Kg Diterima Kejari Bireuen dari Penyidik Mabes Polri
  • Tiga Penyelundup Sabu 40 Kg Diterima Kejari Bireuen dari Penyidik Mabes Polri
  • Tiga Penyelundup Sabu 40 Kg Diterima Kejari Bireuen dari Penyidik Mabes Polri
  • Tiga Penyelundup Sabu 40 Kg Diterima Kejari Bireuen dari Penyidik Mabes Polri
  • Tiga Penyelundup Sabu 40 Kg Diterima Kejari Bireuen dari Penyidik Mabes Polri
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS

Terpopuler
  • Expo Rakyat 2021, Stand SMKN 1 Gandapura Ramai Pengunjung

  • 7 Alasan Sepatu Saucony Endorphin Layak Dibeli di Harga 2 Jutaan

  • PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Festival Sepakbola Piala Presiden

  • HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara

  • HET Minyakita Segera Naik, Pemerintah Tunggu Harga CPO Stabil

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co