SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Hukum

14 Anak Kelompok Tawuran Berhasil Diamankan Polres Bireuen, 3 Masih Buron

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:




KABAR ACEH | Bireuen- Kepolisian Resor Bireuen melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus tawuran antara kelompok Peusangan dan Kelompok Kota Juang, yang terjadi pada Kamis 27 Juni 2024 sekira pukul 00.30 WIB dini hari.

Dari aksi tawuran dua kelompok remaja tersebut, dua remaja dari kelompok Peusangan mengalami pembacokan dengan senjata tajam jenis celurit.

FR (14) mengalami luka di bahu, sedangkan ARA (14) mengalami luka dipaha, kini keduanya masih mendapatkan perawatan RSUD dr. Fauziah Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., dalam Jumpa Pers, Sabtu (26/6/2024). mengatakan, setelah dilakukannya penyelidikan lebih lanjut, dengan memeriksa para saksi dan melakukan olah TKP, Tim Resmob Satreskrim berhasil menangkap pelaku utama penganiayaan MAF (15) di Desa Geudong - geudong Kota Juang pada Kamis 28 Juni 2024, dan berhasil menangkap 14 anak dari 2 Kelompok anak - anak yang terlibat tawuran, kini tiga remaja yang ikut serta pada saat penganiyaan masih dicari keberadaannya.

Dari Kelompok remaja ini, berhasil disita barang bukti 8 Senjata tajam jenis Celurit.

"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus tawuran antar Kelompok Remaja, yang sempat menghebohkan masyarakat luas karena isu begal, pelaku utama MAF (15) dari Kelompok Kembar dan 7 Lainnya sudah kami amankan, sedangkan dari Kelompok Gaza 5 remaja juga sudah kami amankan, motif tawuran ini adalah ingin mencari sensasi" terang AKBP Jatmiko

Sebut Kapolres, pelaku utama MAF asal Pidana yang dipersangkakan: 

Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 170 Jo Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara

Sedangkan yang lainnya diwajibkan Lapor, dan akan dibina di Pesantren Kilat selama dua minggu di Pondok Pesantren Kabupaten Bireuen di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten.

Terkait dengan upaya - upaya pencegahan terjadinya Tawuran antar remaja, Kapolres Bireuen membuat terobosan kreatif, dengan melibatkan Para Ulama, Tokoh Masyarakat, Dina P & K, Dinas Pendidikan Dayah, Cabdin Pendidikan Wilayah Bireuen.

Serta dengan menggalakkan Program  Saweu Sikula, Saweu Gampong dan memberdayakan Dai Kamtibmas dan memasang Spanduk Stop Tawuran di Caaffee, Warkop, tempat umum dan Sekolahan.

Dengan memberdayakan PKS (Patroli Keamanan Sekolah), selain menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, juga menjadi Pelopor anti Kenakalan Remaja dan Anti Narkoba. 

Dan juga membuka Layanan pengaduan Masyarakat Lewat Call Center Lapor Pak Kapolres Bireuen melalui No Whatsapp 0812 - 6505 - 2872. []

Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • 14 Anak Kelompok Tawuran Berhasil Diamankan Polres Bireuen, 3 Masih Buron
  • 14 Anak Kelompok Tawuran Berhasil Diamankan Polres Bireuen, 3 Masih Buron
  • 14 Anak Kelompok Tawuran Berhasil Diamankan Polres Bireuen, 3 Masih Buron
  • 14 Anak Kelompok Tawuran Berhasil Diamankan Polres Bireuen, 3 Masih Buron
  • 14 Anak Kelompok Tawuran Berhasil Diamankan Polres Bireuen, 3 Masih Buron
  • 14 Anak Kelompok Tawuran Berhasil Diamankan Polres Bireuen, 3 Masih Buron
Berita Terbaru
  • 14 Anak Kelompok Tawuran Berhasil Diamankan Polres Bireuen, 3 Masih Buron
  • 14 Anak Kelompok Tawuran Berhasil Diamankan Polres Bireuen, 3 Masih Buron
  • 14 Anak Kelompok Tawuran Berhasil Diamankan Polres Bireuen, 3 Masih Buron
  • 14 Anak Kelompok Tawuran Berhasil Diamankan Polres Bireuen, 3 Masih Buron
  • 14 Anak Kelompok Tawuran Berhasil Diamankan Polres Bireuen, 3 Masih Buron
  • 14 Anak Kelompok Tawuran Berhasil Diamankan Polres Bireuen, 3 Masih Buron
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

  • Abi Nanda: Stop Debat Kusir, Fadhli Yusuf Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

  • Bupati Bireuen Diminta Dukung Penuh Baitul Mal, Tgk Ismayadi: Dana Zakat Jangan Dipolitisasi

  • Pejabat Bireuen Hadiri Panen Raya Padi di Paya Geurugoh, Bang Din Dapat Penghargaan Atas Inovasi Pompanisasi

  • Ketua JASA Bireuen Titip Harapan ke KONI Aceh: Buka Pintu Prestasi untuk Anak syuhada

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved