Scroll ke bawah untuk melanjutkan
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Hukum

Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah merampungkan (P-21) kasus korupsi pada pembangunan rumah sakit (RS) rujukan regional Aceh Tengah pada Jumat, 5 April 2024.

"Pada Jumat, 5 April 2024, kami telah menerima surat resmi dari Kajati Aceh yang menjelaskan bahwa berkas perkara  penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah telah lengkap atau P-21," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Sabtu, 6 April 2024.

Winardy menyampaikan, sebelumnya Polda Aceh telah menurunkan tim ahli gabungan terkait kasus tersebut, yaitu dari Universitas Syiah Kuala dan Politeknik Lhokseumawe. Para ahli telah menyimpulkan, bahwa adanya pencurian atau pengurangan spesifikasi pekerjaan dan metode dalam pengerjaan rumah sakit tersebut.

Kemudian, sambungnya, berdasarkan penghitungan ahli dari BPKP Provinsi Aceh juga dinyatakan adanya kerugian negara akibat runtuhnya rumah sakit regional tersebut sebanyak Rp1.174.551.284.

"Kesimpulan dari ahli, ditemukan adanya pengurangan spesifikasi pekerjaan. Hasil penghitungan dari BPKP Provinsi Aceh juga ditemukan kerugian negara. Selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan JPU untuk pelaksanaan tahap II," demikian, pungkas Winardy.

Diketahui, pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah tersebut anggarannya bersumber dari APBA Otsus tahun 2011 dengan nilai kontrak Rp7.327.405.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yaitu SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku Direktur PT SBK, dan HD selaku pelaksana. (Dar) 
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah
  • Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah
  • Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah
  • Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah
  • Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah
  • Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah
Berita Terbaru
  • Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah
  • Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah
  • Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah
  • Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah
  • Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah
  • Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS

Terpopuler
  • Expo Rakyat 2021, Stand SMKN 1 Gandapura Ramai Pengunjung

  • 7 Alasan Sepatu Saucony Endorphin Layak Dibeli di Harga 2 Jutaan

  • PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Festival Sepakbola Piala Presiden

  • HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara

  • HET Minyakita Segera Naik, Pemerintah Tunggu Harga CPO Stabil

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co