Giat Desa Siaga AK, Kajari Bireuen Monitoring Pembangunan Desa Geulanggang Gampong

Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H turun ke lapangan untuk meninjau langsung pembangunan di Desa Geulanggang Gampong Kec. Kota Juang Kab  Bireuen, Kamis (30/11/2023)

KABAR ACEH | Bireuen-  Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H turun ke lapangan untuk meninjau secara langsung pembangunan di Desa Geulanggang Gampong Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Kamis (30/11/2023)

Peninjauan lapangan yang dilakukan Kajari turut didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri, S.H.,M.H., Inspektur Pembantu (Irban) Wil. IV Inspektorat Bireuen Fazlullah, S.T., Kabid Pemerintahan Kemukiman dan Gampong DPMGPKB Kabupaten Bireuen Juliadi, S.E, Camat Kota Juang Musni Syahputra, SIP MEcDev, dan Keuchik (Kepala Desa) Geulanggang Gampong. 

Pembangunan Desa yang ditinjau oleh Kajari yakni Pembangunan Jalan Pertanian dengan nilai anggaran Rp 188.361.000,- dan Pembangunan Rumah Bantuan untuk Warga dengan nilai anggaran Rp 53.000.000,-

Kajari Munawal Hadi sangat menaruh perhatian dengan masyarakat desa karena dirinya meyakini bahwa pembangunan yang sebenarnya harus dimulai dari Desa kemudian dari Desa lah yang dapat mendongkrak pembangunan Kecamatan hingga tingkat kabupaten.

Peninjauan lapangan yang dilakukan Kajari adalah merupakan bagian dari rangkaian kegiatan program Desa Siaga Anti Korupsi yang telah secara resmi dibuka oleh Kajari beberapa waktu yang lalu. Selanjutnya Kajari akan terus memantau desa-desa yang telah diresmikan sebagai Desa Siaga Anti Korupsi baik dalam hal pembangunan maupun hal-hal lain yang menjadi permasalahan di Desa sehingga desa-desa tersebut diharapkan akan menjadi Desa yang Mandiri dan bebas dari permasalahan hukum.

Sebagaimana harapan Jaksa Agung RI yang telah membentuk program "Jaksa Jaga Desa" kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan kegiatan Desa Siaga Anti Korupsi yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa.

Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa sehingga dapat menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru