Scroll ke bawah untuk melanjutkan
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Aceh
  • Parlementaria

DPRA Pastikan Program JKA Bakal Lanjut, Tak Perlu Risau dan Khawatir

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani, menenangkan masyarakat terkait kekhawatiran terhadap program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dijadwalkan untuk dihentikan pada 11 November 2023. Kirani menegaskan bahwa DPRA memastikan kelanjutan program JKA.

"Dengan BPJS Kesehatan, kita juga berkomunikasi bahwa mereka hanya membutuhkan komitmen pemerintah. Masyarakat jangan khawatir, tanggal 11 November 2023, JKA harus dilanjutkan," ujarnya, menekankan bahwa pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat terhadap kelangsungan program ini.

Kirani menegaskan bahwa Pemerintah Aceh harus memperlihatkan ketegasan dan komitmen yang sesuai dengan kelanjutan JKA. "Komitmen yang disampaikan harus menjadi fakta yang nyata, bukan hanya janji-janji kosong," tambahnya, saat dihubungi Wartawan, Rabu (8/11/2023).

Walau demikian, Kirani menekankan bahwa Pemerintah Aceh memiliki kewajiban untuk mengalokasikan anggaran dan membayar tunggakan kepada BPJS Kesehatan dalam rangka mendukung program JKA. "JKA ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Aceh," ungkapnya.

Isu terhentinya program JKA muncul setelah BPJS Kesehatan mengeluarkan Surat Peringatan Kedua (SP2), menyatakan bahwa program tersebut akan dihentikan pada 11 November 2023 karena keterlambatan pembayaran tunggakan oleh Pemerintah Aceh.

Kirani menegaskan bahwa DPRA bertekad menyelesaikan masalah tunggakan Pemerintah Aceh dengan BPJS Kesehatan. "Kami di DPRA akan memastikan bahwa kewajiban dasar ini harus dipenuhi," tegasnya.

Pernyataan dari DPRA menegaskan komitmennya untuk melindungi hak kesehatan masyarakat Aceh dengan memastikan kelanjutan program JKA. Meskipun menghadapi tantangan keuangan, upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini tetap menjadi fokus utama bagi lembaga legislatif tersebut.

Tag:
  • Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • DPRA Pastikan Program JKA Bakal Lanjut, Tak Perlu Risau dan Khawatir
  • DPRA Pastikan Program JKA Bakal Lanjut, Tak Perlu Risau dan Khawatir
  • DPRA Pastikan Program JKA Bakal Lanjut, Tak Perlu Risau dan Khawatir
  • DPRA Pastikan Program JKA Bakal Lanjut, Tak Perlu Risau dan Khawatir
  • DPRA Pastikan Program JKA Bakal Lanjut, Tak Perlu Risau dan Khawatir
  • DPRA Pastikan Program JKA Bakal Lanjut, Tak Perlu Risau dan Khawatir
Berita Terbaru
  • DPRA Pastikan Program JKA Bakal Lanjut, Tak Perlu Risau dan Khawatir
  • DPRA Pastikan Program JKA Bakal Lanjut, Tak Perlu Risau dan Khawatir
  • DPRA Pastikan Program JKA Bakal Lanjut, Tak Perlu Risau dan Khawatir
  • DPRA Pastikan Program JKA Bakal Lanjut, Tak Perlu Risau dan Khawatir
  • DPRA Pastikan Program JKA Bakal Lanjut, Tak Perlu Risau dan Khawatir
  • DPRA Pastikan Program JKA Bakal Lanjut, Tak Perlu Risau dan Khawatir
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Surya Dharma: Lingkungan Bersih Tak Lahir dari Slogan, Tapi dari Kebiasaan Memilah Sampah

  • HRD Kembali Perjuangkan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim, Usulan Diserahkan ke Menteri PU

  • DPR Aceh Laporkan Hasil Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah

  • Reformasi Birokrasi Aceh Naik Kelas, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

  • 7 Alasan Sepatu Saucony Endorphin Layak Dibeli di Harga 2 Jutaan

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved