Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik ke-2 untuk Susun Materi Teknis RDTR Cot Girek

LHOKSUKON - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan Konsultasi Publik ke-2 untuk menyusun materi teknis kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) serta Ranperkada tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Cot Girek dan sekitarnya tahun 2023 - 2043.

Kegiatan itu dilaksanakan pada Kamis, 23 November 2023, di ruang Oproom Kantor Bupati Aceh Utara. "Agenda Konsultasi Publik ke-2 ini adalah penyepakatan ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, rekomendasi kebijakan rencana program, dan hasil integrasi KLHS ke dalam RDTR dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada)," kata Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Utara Ir Jaffar, MT, didampingi oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Ramli NST, ST, MT.

Dikatakan, melalui Konsultasi Publik ini pihaknya mengharapkan masukan dari semua stakeholder demi penyempurnaan dokumen RDTR kawasan perkotaan Cot Girek dan sekitarnya, serta dokumen KLHS RDTR tahun 2023 - 2043.

Ramli mengatakan kegiatan itu menghadirkan sejumlah pejabat Kementerian dan daerah, di antaranya Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Drs Pelopor, M.Eng.Sc, pejabat dari Kanwil BPN Provinsi Aceh, Dinas PUPR Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, serta sejumlah Kepala OPD terkait dalam jajaran Pemkab Aceh Utara. 

Selain itu, juga Ketua dan Anggota Forum Penataan Ruang, pejabat Kecamatan Cot Girek dan Lhoksukon, para Geuchik dalaam Kecamatan Cot Girek dan Lhoksukon, para Imum Mukim, LSM dan Tenaga Ahli Penataan Ruang serta Tim Teknis.

Penjabat Bupati Aceh Utara diwakili oleh Staf Ahli Bupati Ir Saifullah, saat membuka kegiatan itu mengatakan RDTR kawasan perkotaan Cot Girek dan sekitarnya ini sangat diperlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk di dalamnya sebagai acuan untuk pemberian izin pemanfaatan ruang melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

RDTR kawasan perkotaan Cot Girek dan sekitarnya merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Aceh Utara. Hal itu disebabkan karena Kecamatan Cot Girek dan sekitarnya salah satu kawasan yang memiliki potensi investasi tinggi di daerah itu.

"Mari kita manfaatkan kegiatan ini untuk berdiskusi dan berpikir secara cermat dan bijak agar bisa menghasilkan gagasan dan konsep yang berkualitas, sehingga Rencana RDTR kawasan perkotaan Cot Girek dan sekitarnya tahun 2023 - 2043 dapat kita pedomani secara bersama-sama sebagai dasar pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan," ajak Saifullah. 

Sebelumnya, pada Selasa, 26 September 2023, telah digelar Konsultasi Publik ke-I untuk menyusun materi teknis dan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Cot Girek dan sekitarnya.

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, menilai sangat penting disusunnya dokumen RDTR dan kajian KLHS untuk kawasan Cot Girek. Hal itu karena kawasan perkotaan Cot Girek dan sekitarnya ditetapkan menjadi lokasi prioritas penyusunan RDTR disebabkan karena kawasan tersebut memiliki investasi tinggi berdasarkan data top investasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di mana tercatat sebesar Rp.255.827.779.000,- nilai investasi yang sudah masuk kesana.

Sebanyak 24 gampong masuk dalam wilayah perencanaan RDTR Kawasan Perkotaan Cot Girek dan Sekitarnya. Kawasan itu meliputi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cot Girek dan Lhoksukon. Dengan rincian di Kecamatan Cot Girek sebanyak 14 gampong dengan luas 3.440,40 Ha dan di Kecamatan Lhoksukon 10 gampong dengan luas 2.957,13 Ha.

"Dengan disusunnya dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Cot Girek dan Sekitarnya, diharapkan dapat menghasilkan kepastian iklim investasi bagi Kabupaten Aceh Utara. Juga diharapkan Kawasan Perkotaan Cot Girek dapat menciptakan kenyamanan hunian bagi masyarakat," ungkap Mahyuzar.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru