SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Aceh
  • Parlementaria

Anggota DPRA Minta Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang Trumon Sebagai Bencana Daerah

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


ACEH SELATAN -  Irpannusir Rasman, seorang anggota DPR Provinsi Aceh, telah mengajukan permohonan kepada Penjabat Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, untuk mendeklarasikan banjir bandang di Aceh Selatan sebagai bencana daerah.

Keinginan ini tidak datang tanpa alasan yang kuat. Banjir bandang yang baru-baru ini melanda Kecamatan Trumon Tengah telah mengakibatkan kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Dampaknya sangat terasa, dengan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan parah dan harta benda yang hilang terseret arus banjir serta tertimbun lumpur. Bahkan, fasilitas umum seperti gedung sekolah pun tidak terhindar dari dampak banjir ini, sehingga sekolah masih harus diliburkan hingga saat ini.

"Kami mengajukan kepada Penjabat Gubernur Aceh untuk mengakui banjir bandang di Aceh Selatan sebagai bencana daerah agar mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Aceh," ujar Wakil Ketua Komisi V DPRA ketika sedang menyalurkan bantuan di Trumon Tengah pada Jumat, 24 November 2023.

Irpan menambahkan bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh banjir ini hampir mencapai 100 miliar rupiah. Dia berharap Pemerintah Aceh bisa turut serta dalam penanganan bencana ini di Aceh Selatan.

"Musibah banjir bandang di Aceh Selatan sekarang sudah bisa dianggap sebagai bencana daerah, mengingat kurang lebih 3 kilometer area yang terdampak banjir bandang di Desa Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah," ungkap legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dia juga menyoroti kebutuhan mendesak akan pasokan air bersih dan penambahan alat berat dari Pemerintah Aceh, mengingat keterbatasan alat berat yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

"Saya, atas nama pribadi dan juga sebagai anggota DPRA dapil 9, memohon kepada Penjabat Gubernur Aceh untuk menetapkan status Aceh Selatan sebagai bencana daerah," tutup mantan ketua Pemuda Aceh Selatan (PAS) tersebut. [dar]

Tag:
  • Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • Anggota DPRA Minta Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang Trumon Sebagai Bencana Daerah
  • Anggota DPRA Minta Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang Trumon Sebagai Bencana Daerah
  • Anggota DPRA Minta Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang Trumon Sebagai Bencana Daerah
  • Anggota DPRA Minta Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang Trumon Sebagai Bencana Daerah
  • Anggota DPRA Minta Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang Trumon Sebagai Bencana Daerah
  • Anggota DPRA Minta Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang Trumon Sebagai Bencana Daerah
Berita Terbaru
  • Anggota DPRA Minta Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang Trumon Sebagai Bencana Daerah
  • Anggota DPRA Minta Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang Trumon Sebagai Bencana Daerah
  • Anggota DPRA Minta Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang Trumon Sebagai Bencana Daerah
  • Anggota DPRA Minta Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang Trumon Sebagai Bencana Daerah
  • Anggota DPRA Minta Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang Trumon Sebagai Bencana Daerah
  • Anggota DPRA Minta Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang Trumon Sebagai Bencana Daerah
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS

Terpopuler
  • Transformasi PT PEMA Memerlukan Kepemimpinan Strategis, Dr. Said Mulyadi Dinilai Memenuhi Kriteria

  • Bisnis Emas BSI Melonjak, Transaksi Bullion Tembus 8,06 Ton hingga Juni 2026

  • DPW PKB Aceh Buka Rekrutmen Pengurus DPAC, HRD: Kesempatan bagi Putra-Putri Terbaik Aceh

  • 57.485 Hektare Sawah Aceh Terdampak Bencana, Mualem Minta Kementan Percepat Pemulihan

  • Fadhlullah: Masjid Tak Hanya Tempat Ibadah, tetapi Pusat Pembinaan Umat

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co