Kemenkumham Aceh Wujudkan Reformasi Birokrasi Melalui Asistensi dan Coaching Clinic RKT

BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh kembali meneguhkan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi. 

Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan Asistensi dan Coaching Clinic Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang digelar di Aula Bangsal Garuda, Selasa (17/10/2023).

Dalam sambutannya, Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, menjelaskan pentingnya agenda reformasi birokrasi. Sebab, reformasi birokrasi mengamanatkan kepada seluruh lembaga pemerintah untuk terus memperbaiki dan mengevaluasi kinerja.

"Reformasi birokrasi bukan hanya tugas lembaga pemerintah, melainkan tugas seluruh individu, dan melibatkan semua pihak," ujar Sri Yusfini Yusuf.

Beliau juga menjelaskan bahwa reformasi birokrasi berawal dari kesadaran akan kekurangan dalam sistem birokrasi. Sehingga pemenuhan RKT menjadi hal yang penting dilakukan untuk mewujudkan reformasi birokrasi. 

"RKT ini menjadi tolak ukur kinerja, dan reformasi birokrasi adalah kontribusi dari seluruh lini yang ada pada organisasi. Sehingga kita harus menyamakan persepsi dan membangun harapan yang baik," tambahnya.

Acara asistensi dan coaching clinic ini diharapkan akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemenuhan data dukung RKT.

Reformasi birokrasi tetap menjadi salah satu prioritas untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh penanggung jawab RB pada 37 satuan kerja di Aceh. Seluruh peserta akan mendapatkan pendampingan dari Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham selama dua hari kedepan. (*)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru