Kajari Bireuen Tetapkan Desa Meunasah Capa "Desa Siaga Anti Korupsi"

KABAR ACEH | Bireuen- Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H melanjutkan program Desa Siaga Anti Korupsi Tahun 2023, kali ini di Desa Meunasah Capa Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen. 

Lanjutan program Desa Siaga Anti Korupsi ini ditandai dengan diresmikannya Desa Meunasah Capa oleh Kajari Bireuen sehingga sampai saat ini sudah ada 9 (sembilan) Desa yang sudah secara resmi bergabung dalam Desa Siaga Anti Korupsi antara lain (Desa Geulanggang Gampong, Desa Meunasah Reuleut, Desa Cot Jrat, Desa Cot Unoe, Desa Lampoh Rayeuk, Desa Pulo Drien, Desa Geulanggang Kulam, Desa Simpang Jaya dan Desa Meunasah Capa.

Kegiatan peresmian tersebut juga dihadiri oleh Camat Kota Juang Musni Syahputra,S.I.P.,M.Ec.Dev, Analis Kebijakan Muda DPMG-PKB Fauzi,S.E, Kepala Desa Meunasah Capa Zulkarnaen, Perangkat Desa dan masyarakat desa setempat.

Terpilihnya desa-desa untuk mengikuti program Desa Siaga Anti Korupsi ini merupakan inisiatif dari pihak desa untuk menyertakan diri dalam program tersebut yang nantinya akan menjadi Desa Binaan Kejari Bireuen dan menjadi Role Model bagi desa yang lain. 

Tujuan pelaksaan kegiatan ini sesuai dengan harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program "Jaksa Jaga Desa" yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan suatu kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa. Selanjutnya desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen khususnya dalam pengelolaan Dana Desa untuk menjaga agar desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan Desa. 

Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di desa sehingga dapat menekan angka korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Dalam kegiatan ini salah satu Perangkat Desa bertanya perihal penertiban aset Pemkab Bireuen yang ada di Wilayah Desa Meunasah Capa yang selama ini terkesan tidak terurus dan terjadi pembiaran.

Hal tersebut ditanggapi Kajari, bahwa permasalahan aset Pemkab Bireuen saat ini sedang menjadi konsentrasi pihak Pemkab Bireuen dan Kejari Bireuen untuk ditata dengan baik dan ditertibkan.

Kejari Bireuen mempunyai tugas melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk melakukan penataan tersebut dan bekerjasama dengan Pemkab Bireuen dalam pelaksanaannya. []
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru