Scroll ke bawah untuk melanjutkan
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Banda Aceh
  • Parlementaria

Dewan Banda Aceh Bahas Raqan Pembangunan Kepemudaan

Redaksi
Redaksi
10/28/2023
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


BANDA ACEH - Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi mengharapkan semua kegiatan kepemudaan harus ada grand design dan parameter serta ukuran yang bisa dijadikan pegangan berhasil atau tidaknya.

Harapan itu disampaikan Musriadi saat membahas Rancangan Qanun Pembangunan Kepemudaan bersama Komisi IV DPRK dengan Pemerintah Kota Banda Aceh yang dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan yang diwakili Kabag Hukum Pemko, Dinas Pemuda dan Olahraga, tenaga ahli pemko, dan Ketua Komisi IV DPRK,  M. Arifin, serta anggota Musriadi dan Irwansyah.

“Semua kegiatan kepemudaan harus ada parameter dan ukuran yang bisa dijadikan pegangan. Baik berkaitan dengan pengembangan maupun pemberdayaan pemuda itu berhasil atau tidak. Bappeda Banda Aceh juga harus memiliki ukuran tentang Indeks Pembangunan Pemuda,” kata Musriadi, Sabtu (28/10/2023).

Musriadi juga menyarankan pembangunan kepemudaan harus bersinergi dengan pemerintah kota Banda Aceh. Karena tanggung jawab pengembangan, pemberdayaan dan pembinaan kegiatan-kegiatan kepemudaan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga saja, seluruh stakeholders di Banda Aceh punya tanggung jawab untuk mengembangkan dan memberdayakan pemuda

Karena itu pihaknya mendorong Pemko mendesign program pemuda sehingga pemuda kreatif, inovatif, mandiri dan berdaya saing. Grand Design Kepemudaan harus tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dareah (RPJMD).

Dalam hal ini Musriadi mengapresiasi pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menyepakati Raqan Banda Aceh tentang Pembangunan Kepemudaan, yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan melibatkan DPRK Banda Aceh dengan Pemko Banda Aceh.

“Kami berharap semua pihak nanti memberikan masukkan, ide dan gagasan untuk kesempurnaan qanun tersebut, tentunya landasan yuridis qanun ini tidak terlepas dari referensi Undang Undang Kepemudaan No.40/2009 dan Qanun Aceh nomor  4  tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan aceh serta referensi lainnya yang harus diakomodir,” ujar mantan Wakil Ketua DPD KNPI Banda Aceh itu

Musriadi juga menyampaikan Grand Design tentang pembinaan kepemudaan adalah satu hal yang penting, berbagai kegiatan dan berbagai program, tanpa grand design, tanpa roadmap yang jelas maka akan sia-sia, karena tidak bisa mengukur tingkat keberhasilan dan kegagalannya. [Adv]

Tag:
  • Banda Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Redaksi
Redaksi
Kabar Aceh merupakan situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh
Follow me on: Facebook
Berita Terkait
  • Dewan Banda Aceh Bahas Raqan Pembangunan Kepemudaan
  • Dewan Banda Aceh Bahas Raqan Pembangunan Kepemudaan
  • Dewan Banda Aceh Bahas Raqan Pembangunan Kepemudaan
  • Dewan Banda Aceh Bahas Raqan Pembangunan Kepemudaan
  • Dewan Banda Aceh Bahas Raqan Pembangunan Kepemudaan
  • Dewan Banda Aceh Bahas Raqan Pembangunan Kepemudaan
Berita Terbaru
  • Dewan Banda Aceh Bahas Raqan Pembangunan Kepemudaan
  • Dewan Banda Aceh Bahas Raqan Pembangunan Kepemudaan
  • Dewan Banda Aceh Bahas Raqan Pembangunan Kepemudaan
  • Dewan Banda Aceh Bahas Raqan Pembangunan Kepemudaan
  • Dewan Banda Aceh Bahas Raqan Pembangunan Kepemudaan
  • Dewan Banda Aceh Bahas Raqan Pembangunan Kepemudaan
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Festival Sepakbola Piala Presiden

  • Nasib Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen Masih Mengambang, Dua Bulan Belum Ada Kepastian Hukum

  • HRD Kembali Perjuangkan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim, Usulan Diserahkan ke Menteri PU

  • 7 Alasan Sepatu Saucony Endorphin Layak Dibeli di Harga 2 Jutaan

  • Surya Dharma: Lingkungan Bersih Tak Lahir dari Slogan, Tapi dari Kebiasaan Memilah Sampah

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co