Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Tinjau Rupbasan Banda Aceh

BANDA ACEH - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Banda Aceh menerima kehormatan kunjungan dari Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Lilik Sujandi pada hari Senin (11/9/2023). Selama kunjungan tersebut, Lilik Sujandi meninjau beberapa tujuan yang ingin dipenuhi.

Pertama-tama, Lilik Sujandi melakukan peninjauan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana yang ada di Rupbasan Banda Aceh. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut dalam kondisi baik dan sesuai dengan kebutuhan operasional.

"Kami harus memastikan bahwa sarana dan prasarana di sini dalam kondisi optimal," ujar Lilik Sujandi saat kunjungannya.

Selain itu, Lilik Sujandi juga memberikan perhatian khusus terhadap benda-benda sitaan yang disimpan di Rupbasan Banda Aceh. Ia mengakui bahwa Rupbasan memiliki peran penting dalam pemeliharaan, mutasi, serta pengamanan dan pengelolaan benda-benda sitaan dan barang rampasan negara.

"Kami harus memastikan bahwa pengelolaan benda-benda ini berjalan dengan baik," tambah Lilik.

Selanjutnya, Lilik Sujandi melanjutkan kunjungannya dengan meninjau kompleks rumah dinas Kemenkumham Aceh yang terletak di Jalan Laksamana Malahayati, Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar. Pada kesempatan ini, Lilik Sujandi mengamati kondisi rumah dinas tersebut dan memeriksa apakah sudah memenuhi standar kelayakan setelah direnovasi.

"Kami juga perlu memastikan kualitas rumah dinas ini dan berapa lama dapat digunakan setelah direnovasi," tutup Lilik Sujandi.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru