Kajari Bireuen Tinjau Pembangunan di Dua Desa Siaga Anti Korupsi

Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH, MH dan tim saat tinjau langsung pembangunan di dua desa Siaga Anti Korupsi, Senin (18/9/2023)

KABAR ACEH | Bireuen- Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H turun ke lapangan untuk meninjau secara langsung pembangunan di 2 (dua) lokasi yaitu Desa Cot Jrat Kecamatan Kota Juang dan Desa Lampoh Rayeuk Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, Senin (18/9/2023)

Peninjauan lapangan yang dilakukan Kajari turut didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri, S.H.,M.H., Inspektur Pembantu (Irban) Wil. IV Inspektorat Bireuen Fazlullah, S.T., Kabid Pemerintahan Kemukiman dan Gampong DPMGPKB Kabupaten Bireuen Juliadi, S.E, Camat Kota Juang Musni Syahputra, SIP MEcDev, Keuchik (Kepala Desa) Cot Jrat dan Keuchik (Kepala Desa) Lampoh Rayeuk.

Adapun pembangunan yang dilaksanakan di 2 (dua) Desa tersebut yakni Pembangunan Gedung Pangan di Desa Cot Jrat dan Pembangunan Rumah Layak Huni di Desa Lampoh Rayeuk.

Dalam tinjauannya Kajari menilai secara keseluruhan pembangunan sudah bagus namun ada yang harus diperhatikan seperti masa pelaksanaan, pembuatan laporan pertanggung jawaban, perlunya keterlibatan Pendamping Desa dan penulisan nama paket pekerjaan yang benar sehingga tidak menimbulkan salah arti di masyarakat.

Selanjutnya Inspektur Pembantu Wil IV Inspektorat Bireuen menambahkan dalam segi teknis bangunan seperti umur cor beton, pemasangan ikatan besi serta metode campuran adukan semen.

Peninjauan lapangan yang dilakukan Kajari adalah merupakan bagian dari rangkaian kegiatan program Desa Siaga Anti Korupsi yang telah secara resmi dibuka oleh Kajari beberapa waktu yang lalu. Selanjutnya Kajari akan terus memantau Desa-desa yang telah diresmikan sebagai Desa Siaga Anti Korupsi baik dalam hal pembangunan maupun hal-hal lain yang menjadi permasalahan di Desa sehingga Desa-desa tersebut diharapkan akan menjadi Desa yang Mandiri dan bebas dari permasalahan hukum.

Sebagaimana harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program "Jaksa Jaga Desa" kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan kegiatan Desa Siaga Anti Korupsi yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa.

Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa sehingga dapat menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.[SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru