SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Aceh Utara
  • News

Pj Bupati Aceh Utara Serahkan SK Pengangkatan 277 Pegawai PPPK

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

LHOKSUKON - Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk 277 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional guru formasi tahun 2022.

Penyerahan SK tersebut berlangsung pada pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin, 14 Agustus 2023. Turut hadir pada kesempatan itu Sekda Dr A Murtala, MSi, Asisten III Drs Adamy, MPd, para Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD), para Camat, Kabag Setdakab, dan para ASN lingkungan Kantor Bupati.

Pj Bupati Mahyuzar pada kesempatan itu mengatakan para pegawai PPPK yang baru saja menerima SK patut bersyukur dan berbahagia karena kesempatan untuk lulus menjadi PPPK tidaklah mudah. Wujud rasa syukur itu, di antaranya dapat dipraktikkan dalam pekerjaan dan tugas sehari-hari nantinya, yakni dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tingkatkan selalu disiplin dalam bekerja dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan juga dedikasi.

Kata Mahyuzar, pegawai PPPK diangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyebutkan bahwa pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK. PNS merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki Nomor Induk Pegawai secara nasional. 

"Sedangkan PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan Undang-Undang."

Lebih jauh Mahyuzar mengharapkan untuk menjaga nama baik PPPK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam setiap beraktivitas dan di manapun ditugaskan. "Ingatlah…! bahwa dengan menjadi PPPK saudara-saudari telah menerima amanah dan menyatakan diri sebagai pelayan masyarakat, maka layanilah masyarakat dengan baik dan ikhlas, serta jadilah teladan yang baik bagi mereka, karena itu akan menjadi amal ibadah bagi saudara-saudari sekalian," ungkap Mahyuzar.

Dikatakan, PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Jika jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai, maka masa kerja PPPK bisa berakhir atau dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

"Saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara beserta seluruh jajarannya untuk memantau kinerja dan disiplin para guru yang hari ini diangkat menjadi pegawai PPPK dan selanjutnya laporkan secara berkala kepada saya," harapnya.

Sebanyak 277 pegawai PPPK tersebut merupakan formasi fungsional guru tahun 2022. Mereka ditempatkan di berbagai sekolah jenjang SD dan SMP dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara. Proses penyerahan SK untuk dua orang perwakilan PPPK dilakukan langsung oleh Pj Bupati Mahyuzar. Selanjutnya untuk seluruh PPPK lainnya dilakukan oleh Asisten III Setdakab Drs Adamy, MPd, didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jamaluddin, SSos, MPd.
Tag:
  • Aceh Utara
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Pj Bupati Aceh Utara Serahkan SK Pengangkatan 277 Pegawai PPPK
  • Pj Bupati Aceh Utara Serahkan SK Pengangkatan 277 Pegawai PPPK
  • Pj Bupati Aceh Utara Serahkan SK Pengangkatan 277 Pegawai PPPK
  • Pj Bupati Aceh Utara Serahkan SK Pengangkatan 277 Pegawai PPPK
  • Pj Bupati Aceh Utara Serahkan SK Pengangkatan 277 Pegawai PPPK
  • Pj Bupati Aceh Utara Serahkan SK Pengangkatan 277 Pegawai PPPK
Berita Terbaru
  • Pj Bupati Aceh Utara Serahkan SK Pengangkatan 277 Pegawai PPPK
  • Pj Bupati Aceh Utara Serahkan SK Pengangkatan 277 Pegawai PPPK
  • Pj Bupati Aceh Utara Serahkan SK Pengangkatan 277 Pegawai PPPK
  • Pj Bupati Aceh Utara Serahkan SK Pengangkatan 277 Pegawai PPPK
  • Pj Bupati Aceh Utara Serahkan SK Pengangkatan 277 Pegawai PPPK
  • Pj Bupati Aceh Utara Serahkan SK Pengangkatan 277 Pegawai PPPK
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

  • Closing Ceremony PKB I HUT ke-26 Bireuen, Bupati Mukhlis Beri Reward Mantan Bupati dan Santuni 110 Anak Yatim

  • Wakil Ketua DPRK Bireuen Surya Dharma Hadiri Pelantikan Keuchik dan Bunda PAUD Desa Paya Seupat

  • Vonis Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan Dihukum 2 Tahun 10 Bulan Penjara

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved