Bahas Gakkum, Kajari Bireuen Ngopi Bareng Keuchik se-Kecamatan Peusangan


Kajari Bireuen Munawal Hadi,S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri,S.H.,M.H dan Kasi Tindak Pidana Khusus Siara Nedy,S.H.,M.H serta Kepala DPMGP-KB Bireuen saat Silaturahmi dan Ngopi Bareng Keuchik se- Kecamatan Peusangan, Ocean Caffe, Matangglumpang Dua, Bireuen, Selasa (15/8/2024)




KABAR ACEH | Bireuen- Kepala kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri,S.H.,M.H dan Kasi Tindak Pidana Khusus Siara Nedy,S.H.,M.H melaksanakan kegiatan ngopi bareng dan silaturrahmi bersama dengan para Keuchik dan Sekdes se-Kecamatan Peusangan.

Kegiatan yang bertempat di Cafee Ocean Desa Matang Glumpang Dua, Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen. Selasa, 15 Agustus 2023 pagi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas DPMGP-KB Kabupaten Bireuen Muchtar Abda,M.S.i, Inspektur Pembantu 3 Azhari, Camat Peusangan Ibrahim,S.Sos, Danramil dan Kapolsek Peusangan.

Silaturrahmi dan ngopi bareng tersebut turut membahas seputar permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh keuchik dan perangkat desa di Kecamatan Peusangan khususnya, tata cara pengelolaan anggaran keuangan Dana desa, Problematika Bimtek dan pemahaman perihal Restorative Justice (RJ).

Pada kesempatan tersebut Kajari Munawal menyampaikan agar para keuchik jangan ragu dan sungkan untuk konsultasi dengan jaksa.

"Kajari selalu terbuka dengan masyarakat bahkan rumah dinas Kajari juga selalu terbuka, permasalahan di Desa adalah permasalahan kita bersama oleh karena itu harus kita selesaikan bersama, kita harus berubah, berubah ke arah yang lebih baik. Dalam kesempatan tersebut juga turut diadakan sesi tanya jawab dengan perangkat desa," ujar Kajari Munawal Hadi.

Dalam sesi tanya jawab salah satu Keuchik bertanya perihal Bimtek kemudian Kajari menyampaikan bahwa Bimtek bukanlah barang haram namun harus benar-benar diperhatikan manfaatnya dan biaya yang digunakan juga harus rasional jangan terkesan hanya mencari keuntungan semata.

Selanjutnya Keuchik juga mengapresiasi Program Restorative Justice (RJ) yang telah dijalankan oleh Kejari Bireuen karena masyarakat yang telah didamaikan oleh Kejari Bireuen sampai saat ini hidup berdampingan dengan baik.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk nyata oleh Kajari Bireuen dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat meraskaan langsung kehadiran kejaksaan di tengah-tengah mereka. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru