SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • DPRA
  • Parlementaria

DPRA Mulai Mendalami Materi terkait Raqan Pengelolaan Karbon Aceh

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

ACEH UTARA – Badan Legislasi DPRA mulai mendalami materi terkait Rancangan Qanun Pengelolaan Karbon Aceh. Raqan ini merupakan tindak lanjut atas usulan PT Pema terkait pemanfaatan sumur-sumur eks-Arun yang sudah kosong untuk menyimpan karbon (CO2) yang ditangkap maupun CO2 yang dihasilkan dari sumur-sumur migas sedang beroperasi sehingga tidak terbuang ke udara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Banleg DPRA, Tgk. Mawardi M, S.E., usai pendalaman materi Raqan ini di ruang pertemuan PT Pema Global Energi (PGE), di Point A Wilayah Kerja B, Aceh Utara, Senin, 15 Mei 2023.

"Allah memberikan rahmat-Nya kepada rakyat Aceh," kata pria yang akrab dipanggil Tgk. Adek ini.

Dia menjelaskan reservoir dari sumur-sumur bekas ExxonMobil yang berlokasi di Blok B berjumlah 171 sumur. Sekitar 50 sumur masih beroperasi di bawah PT PGE. "Sekitar 120 sumur yang sudah kosong dan tidak beroperasi lagi, sumur-sumur tersebut masih boleh dimanfaatkan, inilah kuasa Allah," ujarnya Mawardi.

"Kita bisa pergunakan untuk menyimpan karbondioksida dalam reservoir tersebut. Jadi, udara bisa kita jaga bersih, mendukung langkah net zero emission di tahun 2060, dan terus terang Aceh dapat memberikan layanan jasa untuk menyimpan karbon tersebut. Tentunya program ini Allah berikan rezeki bagi kesejahteraan rakyat Aceh," jelas anggota Fraksi Partai Aceh dari Dapil V ini.

"Kita simpan karbon atau dikenal dengan Carbon Capture Storage (CCS), namun juga karbon tersebut masih bisa dimanfaatkan untuk dunia industri, dikenal dengan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS). Disinilah kita butuh teknologi, tentunya juga didukung oleh kapasitas sumber daya manusia (SDM) Aceh kedepannya," tutur Mawardi.

Wakil Ketua Banleg DPRA, Ridwan Yunus, mengkritisi atas proteksi dan keselamatan. "Kita wajib melakukan kajian, kita pastikan jangan sampai berdampak pada masyarakat sekitar sebagaimana pernah terjadi di awal dimulainya operasional Exxon dulu, terutama pencemaran air tanah, keamanan dan sebagainya. Kebetulan ini pengalaman saya, saya lahir dan tumbuh di kawasan Blok B ini, yaitu Matangkuli," ujarnya.

Menurut Kahfi, ahli sub-surface PGE, "Cadangan Arun mencapai 10.000 ft kedalamannya, tekanannya sampai 7100 psi, dan jenis bebatuan yang melingkari sumur adalah jenis karbonat. Selain itu juga ketebalan reservoir mencapai 800-1000 ft".

"Data-data tersebut menjadi bahan awal kajian, baik upaya memastikan keamanan reservoir, maupun saat injeksi, misalnya jangan melebih dari 7100 psi (saat ini hanya 300-400 psi)," ujarnya.

Mewakili Pema hadir Edward, Direktur Bisnis, yang memastikan bahwa tahap awalnya mengadakan feasibility study atau studi kelayakan dilakukan selama dua tahun. "Kemudian jika layak baru kita memasuki tahapan konstruksi selama lima tahun, dan baru dilakukan injeksi pada tiga tahun selanjutnya. Jadi, tidak serta merta, semua kajian dan tahapan kita lakukan, apalagi ini proyek pertama di Asia yang secara masif dikembangkan," ujarnya.

"Anugerah Allah berikan untuk Aceh mesti kita persiapkan dengan sebaik-baiknya, dikaji dan direncanakan, bukan hanya untuk generasi kita namun juga untuk generasi Aceh di masa depan. Cukuplah pengalaman Exxon, kita tidak tahu apa-apa, namun ke depan SDM Aceh harus kita siapkan untuk mengelola segala sumber daya alam di Aceh ini," pungkas Mawardi di pengujung FGD pendalaman materi tersebut.

Ikut memberi sumbang pikiran dan pandangannya dari Banleg DPRA, Fakhrurrazi H. Cut, Nurlelawati, dan Tgk. H. Irawan Abdullah S.Ag., H. Khalili, S.H., serta Agung sebagai Field Officer PGE, Agus Salim Humas PGE, Direktur Migas Centre Unimal Muhammad Fadil, dan para tenaga ahli, serta perwakilan dari Pema lainnya.[](Adv)
Tag:
  • DPRA
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • DPRA Mulai Mendalami Materi terkait Raqan Pengelolaan Karbon Aceh
  • DPRA Mulai Mendalami Materi terkait Raqan Pengelolaan Karbon Aceh
  • DPRA Mulai Mendalami Materi terkait Raqan Pengelolaan Karbon Aceh
  • DPRA Mulai Mendalami Materi terkait Raqan Pengelolaan Karbon Aceh
  • DPRA Mulai Mendalami Materi terkait Raqan Pengelolaan Karbon Aceh
  • DPRA Mulai Mendalami Materi terkait Raqan Pengelolaan Karbon Aceh
Berita Terbaru
  • DPRA Mulai Mendalami Materi terkait Raqan Pengelolaan Karbon Aceh
  • DPRA Mulai Mendalami Materi terkait Raqan Pengelolaan Karbon Aceh
  • DPRA Mulai Mendalami Materi terkait Raqan Pengelolaan Karbon Aceh
  • DPRA Mulai Mendalami Materi terkait Raqan Pengelolaan Karbon Aceh
  • DPRA Mulai Mendalami Materi terkait Raqan Pengelolaan Karbon Aceh
  • DPRA Mulai Mendalami Materi terkait Raqan Pengelolaan Karbon Aceh
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • Vonis Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan Dihukum 2 Tahun 10 Bulan Penjara

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

  • Closing Ceremony PKB I HUT ke-26 Bireuen, Bupati Mukhlis Beri Reward Mantan Bupati dan Santuni 110 Anak Yatim

  • Micky Klaxson Hibur Ribuan Penonton Malam Kedua PKB I Perayaan HUT ke-26 Bireuen

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved