Kepala DPMPPKB Aceh Utara: Penurunan Angka Stunting Tanggung Jawab Bersama


Pj Bupati Azwardi telah mengeluarkan keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 441/202/2023 pada tanggal 3 maret 2023 tentang penetapan lokasi fokus Intervensi penurunan stunting terintegrasi dalam kabupaten Aceh Utara tahun 2024.

Penetapan lokus berdasarkan jumlah terbanyak prevalensi stunting yang datanya diperoleh dari Elektronik pencatatan pelaporan gizi berbasis masyarakat (EPPGBM) kabupaten Aceh Utara.

Mendukung Program Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, DPMPPKB mengalokasikan anggaran kebutuhan Gizi dan langsung dikoordinasi untuk turun ke lapangan dan juga untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat di lokasi lokus yang telah ditetapkan melalui SK Nomor 441/202/2023.

“Penetapan lokus diambil dari gampong-gampong atau kecamatan yang tertinggi lokusnya, tetapi upaya percepatan itu kita lakukan di 852 desa kita lakukan. persentase stunting di aceh utara mencapai 38,3 persen," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Fakhrurrazi, SH. MH.

Lanjutnya, untuk pengambilan lokasi lokus, pengambilan datanya secara acak tadi juga sudah disampaikan bahwa dari 852 gampong diambil hanya 600 titik, target penurunan stunting pada tahun 2021 yang diumumkan oleh SSGI itu itu capainya 38,8 persen, pada tahun 2022 turun 38,3 persen, kemudian untuk tahun 2023 ini target kita mencapai 32 persen.

Fakhrurrazi dalam sambutannya mengemukakan bahwa permasalahan stunting bukan urusan kelompok atau perangkat daerah tertentu. Namun menjadi tanggung jawab bersama, baik secara institusional dan personal.

Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergisme hasil Analisis Situasi dan rancangan Rencana Kegiatan dari SKPK penanggung jawab layanan di Kabupaten Aceh Utara dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui Musrenbang kecamatan dan desa dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus.

Mengingat pentingnya penanganan stunting ini, Fakhrurrazi menegaskan terdapat dua komponen penting yang wajib berjalan beriringan untuk dapat mendukung percepatan penurunan stunting di Aceh Utara. Pertama, komitmen dalam bekerjasama dan bermitra, untuk dapat saling mendukung intervensi penurunan stunting. Kedua, peran keluarga yang sangat penting dalam mencegah stunting pada setiap fase kehidupan, mulai dari janin dalam kandungan, bayi, balita, remaja, menikah, hamil dan seterusnya.

Lebih lanjut ia mengemukakan, Pj Bupati Aceh Utara menekankan kepada semua perangkat melakukan pendampingan dan sinergitas antar seluruh pemangku kepentingan dapat terus dikuatkan, untuk mewujudkan Kabupaten Aceh Utara bebas stunting.

“Kita tetap berharap terutama melalui rembuk stunting terbangunnya sinkronisasi dan koordinasi untuk kita berkolaborasi dengan dinas terkait atau lintas sektor sebagaimana yang dipaparkan oleh narasumber tadi agar target kita percepatan penurunan stunting di kabupaten aceh utara ini sesuai dengan apa yang sudah kita targetkan” kata Kadis BPMPPKB.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Fakhrurrazi, SH. MH menyatakan sangat berkomitmen menurunkan Angka Stunting dan telah menggerakan kader-kader KB di gampong-gampong yang berada di Wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Sebagai close statement, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Fakhrurrazi, SH. MH berharap melalui Rembuk Stunting ini masing-masing stakeholder dapat mengambil perannya masing-masing, termasuk berkolaborasi dan intervensi dapat berjalan antar sektor, yakni sektor kesehatan dan non kesehatan, karena keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh dukungan kolaborasi antar sektor ini. [Adv]

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru