Dinas Pangan Aceh Dorong Masyarakat Terapkan Konsep B2SA

Foto Ist
Kepala Seksi Konsumsi Pangan Aceh dinas Pangan Aceh, Novrizal, mengajak masyarakat untuk menerapkan Konsep Pangan Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) dengan pangan lokal. Sebabanya berkaitan erat dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH). Karena implementasi pola pangan beragam, bergizi, seimbang dan aman di tingkat keluarga akan berdampak pada cakupan masyarakat yang lebih luas sehingga memengaruhi capaian skor PPH. 

"Dalam penghitungan skor PPH, setiap kelompok pangan diberi bobot yang didasarkan pada fungsi pangan dalam triguna makanan (sumber karbohidrat/zat tenaga, sumber protein/zat pembangun, serta vitamin dan mineral/zat pengatur)," sebutnya, sabtu (26/11/2022)

Kemudian pentingnya pencapaian skor PPH Konsumsi diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Dalam pasal 60 UU No 18 tahun 2012 disebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. 

Selain itu, tercapainya penganekaragaman konsumsi pangan diukur melalui pencapaian nilai, komposisi, pola pangan dan gizi seimbang, dengan indikator yang ada saat ini adalah Pola Pangan Harapan (PPH).
 

Selanjutnya Terkait dengan hal tersebut, pencapaian Skor Pola Pangan Harapan (PPH) merupakan indikator kunci yang perlu diukur dan dianalisis secara periodik, baik ditingkat pusat dan di daerah, sesuai dengan amanat UU No 18 Tahun 2012 tersebut. Untuk memudahkan pengukuran Skor PPH baik di pusat maupun di daerah, maka perlu disusun dokumen analisis penghitungan Skor PPH. 

Sebelumnya Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) meluncurkan gerakan pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman atau B2SA di Jakarta, Ahad (31/7/2022). Gerakan itu, salah satunya untuk mengajak masyarakat mengonsumsi aneka ragam pangan lokal sekaligus demi menjaga gizi seimbang. [adv]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru