PLD Bireuen Ikuti Bimtek Sertifikasi, Korprov Zulfahmi Hasan: TPP Aceh Wajib Kompoten

Koprov TPP Aceh Zulfahmi Hasan memberikan motivasi kepada PLD Kab. Bireuen saat Bimtek Sertifikasi yang dilaksanakan secara swadaya di Aula Ampon Chik Peusangan, Kamis (20/10/2022)


KABAR ACEH | Bireuen - Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN) Kabupaten Bireuen menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) yang merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP)  Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).


Kegiatan yang dipusatkan di ruang belajar Aula Ampon Chik Peusangan Kabupaten Bireuen, Kamis (20/10/2022) tersebut diikuti sebanyak 139 PLD dari wilayah tugas Desa di 17 kecamatan dalam Kabupaten Bireuen.

Bimtek mandiri dengan dana swadaya dari para PLD itu, menghadirkan pemateri atau nara sumber dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Aceh dan kabupaten setempat. 

Koordinator Kabupaten (Korkab) Bireuen, merangkap Ketua APMDN Bireuen Fadly, S.Pd, menyebutkan bimtek ini merupakan langkah konkrit dari APMDN guna memfasilitasi para PLD dalam menyusun portofolio untuk diasesor dan akan mendapatkan status Kompoten.

"Hal ini sesuai Permendes No. 19 Tahun 2020  dan Kepmendes No 114 Tahun 2022 tentang sertifikasi, dimana dua tahun sejak aturan itu ditetapkan, maka para TPP harus bersertifikasi dengan predikat kompeten," ujar Fadly.

"Menteri Desa Abdul Halim Iskandar sudah menegaskan, bahwa akan memberikan subsidi biaya Sertifikasi untuk 4 ribu lebih TPP seluruh Indonesia, Aceh sendiri mendapatkan 270 orang kuota dan Bireuen sebanyak 25 kuota. Untuk bimtek hari ini, adalah murni biasa swadaya dari para PLD se- Kabupaten Bireuen, yang digunakan untuk makan siang, snack, modul bimtek dan sewa tempat," terang Korkab Fadly.

"Tak hanya disini, nanti seluruh peserta  akan terus mendapatkan bimbingan secara simultan dari narasumber, hingga portofolio untuk bahan sertifikasi siap diassesment oleh asesor yang ditunjuk", tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Provinsi (Korprov) Aceh, Zulfahmi Hasan, mengungkapkan, seluruh TPP Aceh wajib kompeten sebagai syarat untuk dilanjutkan kontrak sebagai TPP di Kemendesa. 

"Semua TPP Aceh wajib menyandang status kompoten, dengan ini kami  berharap semua TPP serius menyiapkan dokumen portofolio yang akan diuji kompetensinya oleh LSP nantinya," tegas Fahmi.

Ia juga menambahkan, Kuota yang diberikan Kemendes untuk Aceh sebanyak 270 orang tahap I dapat kita manfaatkan sebaik mungkin, Kabupaten Bireuen mendapatkan kuota 25 orang, tidak tertutup kemungkinan akan bertambah bila ada TPP lain tidak siap, dan begitu sebaliknya," pungkas Korprov Zulfahmi Hasan. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru