Dana Otsus Aceh Mulai Berkurang Tahun Depan, Wakil Ketua DPRK Harap Penggunaannya Diefektifkan untuk Sektor Prioritas

Banda Aceh – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Isnaini Husda, menyampaikan, Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota perlu menyiapkan langkah-langkah strategis menyikapi kondisi dana otonomi khusus Aceh yang akan berakhir pada 2027. Apalagi dana yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut akan berkurang 1% sejak 2023 mendatang.

"Semua kabupaten/kota melalui forum KKA mengharapkan dana otsus ini diperpanjang menjadi abadi, begitu juga dengan Banda Aceh yang masih mengharap dana otsus itu terus ada seperti Papua," kata Isnaini di sela-sela menghadiri Semi Lokakarya dengan tema Keberlangsungan Dana Otonomi Aceh di gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Senin (4/6/2022).

Menurut Isnaini, selama ini dana otsus telah memberikan banyak manfaat, terutama bagi peengembangan sektor pembangunan dan infrastruktur di Kota Banda Aceh. Namun, bagi pengembangan sumber daya manusia, beasiswa, dan sebagainya, di sinilah Banda Aceh masih memiliki ketergantungan dengan dana otsus.

"Bagi kabupaten/kota yang lain mungkin juga masih sangat membutuhkan, apalagi daerah-daerah yang belum terjangkau atau masih terisolir, memerlukan pembukaan akses jalan, pembangunan infrastruktur lainnya, bantuan bagi masyarakat miskin baik itu pembangunan rumah duafa dan sebagainya itu masih dibutuhkan," sebutnya.

Politisi Demokrat ini juga mengatakan, ada beberapa rumah sakit regional di kabupaten/ kota yang sudah dimulai pembangunannya bersumber dari dana otsus. Jika dana otsus ini dihentikan, maka akan berdampak pada terhentinya pembangunan rumah sakit tersebut sehingga berkurangnya sektor pelayanan dasar masyarakat di bidang kesehatan.

Dengan berkurangnya dana otsus tahun mendatang, Isnaini berharap penggunaan dana otsus ini lebih efektif dan efisien serta tepat sasaran untuk kegiatan-kegiatan prioritas dan mendesak sesuai dengan kebutuhan Kota Banda Aceh.

"Kita berhadap dengan pengurangan dana otsus ini, pemerintah lebih selektif dalam merancang kegiatan yang didanai oleh dana otsus, terutama bagi yang diprioritaskan," tuturnya. [Adv]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru