SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • DPRA
  • Parlementaria

Pon Yaya Surati Banleg DPRA dan Pemerintah Aceh terkait Implementasi MoU

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH - Saiful Bahri alias (Pon Yaya) langsung melakukan gebrakan usai dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang baru.

Ia menyurati Badan Legislasi (Banleg) DPRA dan Pemerintah Aceh untuk mengetahui butir-butir MoU Helsinki mana saja yang sudah diimplementasi.

"Semalam kita sudah surati Banleg DPRA dan Pemerintah Aceh untuk memberikan laporan secara tertulis tentang implementasi MoU Helsinki," tulis Pon Yaya, Jumat (20/5/2022).

Ia juga sedang mencari tahu berapa poin MoU Helsinki mana saja yang sudah jalan, sedang jalan, salah jalan dan yang belum berjalan sama sekali.

Pon Yaya juga meminta kepada Banleg DPRA dan Pemerintah Aceh untuk memberikan laporan secara tertulis berapa qanun yang sudah dilahirkan DPRA sejak Undang-Undang RI No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh ditetapkan.

"Yang sudah dijalankan oleh Pemerintah Aceh berapa qanun, dan yang belum dijalankan berapa qanun," sebut politisi Partai Aceh ini, di akun facebooknya Tanggy.

"Kemudian kita juga meminta laporan secara tertulis apa saja yang ada dalam UURI No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang tidak sesuai dengan MoU Helsinki," demikian tulis Pon Yaya. []
Tag:
  • DPRA
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • Pon Yaya Surati Banleg DPRA dan Pemerintah Aceh terkait Implementasi MoU
  • Pon Yaya Surati Banleg DPRA dan Pemerintah Aceh terkait Implementasi MoU
  • Pon Yaya Surati Banleg DPRA dan Pemerintah Aceh terkait Implementasi MoU
  • Pon Yaya Surati Banleg DPRA dan Pemerintah Aceh terkait Implementasi MoU
  • Pon Yaya Surati Banleg DPRA dan Pemerintah Aceh terkait Implementasi MoU
  • Pon Yaya Surati Banleg DPRA dan Pemerintah Aceh terkait Implementasi MoU
Berita Terbaru
  • Pon Yaya Surati Banleg DPRA dan Pemerintah Aceh terkait Implementasi MoU
  • Pon Yaya Surati Banleg DPRA dan Pemerintah Aceh terkait Implementasi MoU
  • Pon Yaya Surati Banleg DPRA dan Pemerintah Aceh terkait Implementasi MoU
  • Pon Yaya Surati Banleg DPRA dan Pemerintah Aceh terkait Implementasi MoU
  • Pon Yaya Surati Banleg DPRA dan Pemerintah Aceh terkait Implementasi MoU
  • Pon Yaya Surati Banleg DPRA dan Pemerintah Aceh terkait Implementasi MoU
Tampilkan lebih banyak

Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Bupati Mukhlis Serahkan 5.548 SK PPPK PW, Bireuen Siap Tancap Gas Tingkatkan Pelayanan Publik

  • BUMDesma LKD Gatra Gandapura Gelar MAD Tutup Buku 2025, Perkuat Sinergi dan Peremajaan Pengurus

  • HRD Dengarkan Isak Tangis Nek Ti, Berharap Bantuan Hunian Layak Huni untuk Beribadah di Bulan Ramadhan

  • Kejari Bireuen Musnahkan 80,3 Kg Ganja dan Ribuan BB Sitaan Tindak Pidana Umum

  • HRD Ketua PKB Aceh, ini Susunan Pengurus DPW yang Dilantik Cak Imin

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved