SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Hukum

Tersangka Pembuang Bayi Dalam Sumur Ditangkap Tim Satreskrim Polres Bireuen

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


KABAR ACEH | Bireuen- Satreskrim Polres Bireuen berhasil menangkap IKL (28), tersangka pembuang bayi dalam sumur, di belakang Meunasah Gampong Ceubrek, Kecamatan Peusangan Selatan pada Rabu (16/3) lalu.

Tersangka IKL yang merupakan pacar DDF (18) itu berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen, Kamis (17/3/2022) di rumah keluarganya, Gampong Awe Geutah Kecamatan Peusangan Siblah Krueng Kabupaten Bireuen.

Dikabarkan awalnya IKL sempat melarikan diri dan bersembunyi di Kabupaten Aceh Jaya, setelah IKL dan pacarnya DDF membuang bayi yang diduga hasil hubungan terlarang ke dalam sumur di Desa Meunasah Ceubrek pada Selasa (15/3) sekira pukul 08.30 WIB pagi.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK kepada wartawan, Kamis (17/3) mengungkapan, tim opsnal berhasil meringkus IKL, pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkan dengan cara melempar bayi tersebut ke dalam sumur WC Meunasah Desa Ceubrek, Peusangan Selatan.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku ini berusaha membuang bayi ke dalam sumur paska melahirkan. Motifnya untuk menghilangkan jejak kehamilan/ melahirkan anak di luar nikah dari wanita DDF yang masih berstatus pelajar yang dihamili oleh IKL.

Untuk mempertanggungjawab perbuatannya, tersangka IKL akan dijerat dengan tindak pidana pembunuhan bayi/anak dalam kandungan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 341 jo Pasal 342 jo Pasal 55 KUHP.

Tim Satreskrim turut mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya, sepeda motor Supra X 125 warna hitam, baju warna biru dan kain sarung milik DD dan 1 unit Hand Phone warna hitam merek samsung.

Dikatakan Arief Sukmo Wibowo, kronologisnya berawal pada Senin 14 Maret 2022, sekira pukul 08.00 WIB pagi DDF sempat keluar dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor, seraya ia memberitahukan kepada orang tuanya bahwa ia sakit dan tak bisa ke sekolah sekolah.

Kemudian sekira pukul 09.00 WIB, masyarakat Gampong Awe Geutah Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, sempat melihat dan menemukan satu unit sepeda motor yang sedang terpakir berdekatan dengan tebing Sungai Krueng Peusangan.

Lalu, masyarakat setempat berusaha mencari keberadaan pemilik sepeda motor tersebut, sebab diketahui kalau sepeda motor tersebut yang dikendarai oleh DDF saat pamitan dari rumah dan  DDF tidak bisa dihubungi serta hilang kontak (komunikasi) dengan keluarganya.

Beranjak dari itu, warga melihat adanya kejanggalan, kalau sepeda motor milik DDF itu terlihat ada ceceran darah di jembatan gantung di Gampong Awe Geutah. Pihak keluarganya itu ikut  melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

"Terakhir DDF ini ditemukan oleh warga di sebuah kebun, tidak jauh dari jembatan gantung, kondisinya sangat lemah. Lalu membawanya ke Puskesmas dan kemudian dirujuk ke RSUD dr Fauziah Bireuen untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," pungkas Kasatreskrim Polres Bireuen. [SR].
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Tersangka Pembuang Bayi Dalam Sumur Ditangkap Tim Satreskrim Polres Bireuen
  • Tersangka Pembuang Bayi Dalam Sumur Ditangkap Tim Satreskrim Polres Bireuen
  • Tersangka Pembuang Bayi Dalam Sumur Ditangkap Tim Satreskrim Polres Bireuen
  • Tersangka Pembuang Bayi Dalam Sumur Ditangkap Tim Satreskrim Polres Bireuen
  • Tersangka Pembuang Bayi Dalam Sumur Ditangkap Tim Satreskrim Polres Bireuen
  • Tersangka Pembuang Bayi Dalam Sumur Ditangkap Tim Satreskrim Polres Bireuen
Berita Terbaru
  • Tersangka Pembuang Bayi Dalam Sumur Ditangkap Tim Satreskrim Polres Bireuen
  • Tersangka Pembuang Bayi Dalam Sumur Ditangkap Tim Satreskrim Polres Bireuen
  • Tersangka Pembuang Bayi Dalam Sumur Ditangkap Tim Satreskrim Polres Bireuen
  • Tersangka Pembuang Bayi Dalam Sumur Ditangkap Tim Satreskrim Polres Bireuen
  • Tersangka Pembuang Bayi Dalam Sumur Ditangkap Tim Satreskrim Polres Bireuen
  • Tersangka Pembuang Bayi Dalam Sumur Ditangkap Tim Satreskrim Polres Bireuen
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

  • Abi Nanda: Stop Debat Kusir, Fadhli Yusuf Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

  • Kajari Bireuen Dianugerahi Gelar “Bapak Anti Korupsi”, Bentuk Apresiasi atas Keteguhan Menjaga Integritas Desa

  • HRD Apresiasi Polres Gayo Lues Polda Aceh, Berantas Jaringan Narkoba Jaringan Internasional

  • Bupati Bireuen Diminta Dukung Penuh Baitul Mal, Tgk Ismayadi: Dana Zakat Jangan Dipolitisasi

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved