SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Aceh

Tim Satgas Covid-19 Bireuen Segel Warkop Langgar Prokes

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Warkop/ Cafe Ali Kupi Khop yang disegel Tim Satgas Covid-19 Kab. Bireuen, beralamat di Jalan Elak Timur Kawasan Cot Gapu Kota Bireuen, Minggu (6/6/2021)/ Foto: Ist


KABAR ACEH | Bireuen- Satu warung kopi kembali disegel Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bireuen karena melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) pandemi Corona Virus Disease 2019.


Tim Satgas melakukan tindakan tegas tersebut sebagai bentuk peringatan keras kepada Warung Kopi ataupun Cafe yang menjalankan usaha yang tidak mematuhi atau tak mengindahkan aturan dan himbauan terkait pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai instruksi yang telah dikeluarkan pemerintah. 

Pantauan media dilokasi, terlihat Satgas dari Satreskrim Polres Bireuen dan Satpol PP-WH melakukan pemasangan Police Line (garis polisi), pada Minggu (6/6/2021) sekira pukul 15:10 WIB sore di Caffe Ali Kupi Khop yang berada di pinggir jalan elak timur kawasan Cot Gapu Kota Juang Bireuen.

"Kegiatan ini sebagai tindakan untuk memberi teguran terhadap pelaku usaha warung kopi yang berada di wilayah hukum Polres Bireuen yang tidak mematuhi/ melaksanakan protokol kesehatan dan imbauan bersama terkait penutupan warung kopi pada pukul 22.00 WIB malam," jelas Kasatreskrim Polres Bireuen AKP Fadillah.

Sementara itu, Kasatpol PP/ WH Bireuen, Khairullah Abed, SE juga mengharapkan, kepada pemilik usaha untuk menyediakan sarana dan prasarana atau fasilitas prokes di tempat usahanya, kepada pengunjung diwajibkan memakai masker dan duduk dengan jaga jarak  

"Usai penyegelan ini, pemilik usaha membuat surat pernyataan yang menerangkan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan bersedia mematuhi protokol kesehatan serta menjalankan usaha sesuai dengan instruksi Gubernur Aceh dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk menutup usaha pada pukul 22.00 WIB malam," tegas Khairullah Abed. [SR]
Tag:
  • Aceh
Bagikan:
Berita Terkait
  • Tim Satgas Covid-19 Bireuen Segel Warkop Langgar Prokes
  • Tim Satgas Covid-19 Bireuen Segel Warkop Langgar Prokes
  • Tim Satgas Covid-19 Bireuen Segel Warkop Langgar Prokes
  • Tim Satgas Covid-19 Bireuen Segel Warkop Langgar Prokes
  • Tim Satgas Covid-19 Bireuen Segel Warkop Langgar Prokes
  • Tim Satgas Covid-19 Bireuen Segel Warkop Langgar Prokes
Berita Terbaru
  • Tim Satgas Covid-19 Bireuen Segel Warkop Langgar Prokes
  • Tim Satgas Covid-19 Bireuen Segel Warkop Langgar Prokes
  • Tim Satgas Covid-19 Bireuen Segel Warkop Langgar Prokes
  • Tim Satgas Covid-19 Bireuen Segel Warkop Langgar Prokes
  • Tim Satgas Covid-19 Bireuen Segel Warkop Langgar Prokes
  • Tim Satgas Covid-19 Bireuen Segel Warkop Langgar Prokes
Tampilkan lebih banyak

Pasang Iklan Disini

Designed by Kabar Aceh


Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Desa Blang Kubu Gandapura Sosialisasi SE Bupati Bireuen dan Edukasi Vaksinasi Covid-19

  • Mediasi Gagal, Wartawan Bireuen Tolak Damai atas Dugaan Penghinaan Keluarga di Facebook

  • Diduga Hina Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polres Bireuen Segera Tahan Anderson

  • Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

  • DSI Aceh Menata Data Masjid Lewat SIMASA

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved