SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Adv
  • Ekbis

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si: BLT UMKM sudah dibuka kembali, Yuk daftar

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


BANDA ACEH - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Aceh, Helvizar Ibrahim, mengabarkan, Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sudah dibuka kembali pada tahun 2021 ini,Bantuan tersebut berjumlah sebesar Rp 1,2 juta per pelaku usaha mikro.

"Sehubungan dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan dilaksanakan pendataan calon penerima BPUM Tahun anggaran 2021 oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," kata Helvizar, di Banda Aceh, Selasa, (6/4/2021) .

Helvizar mengatakan, pendataan penerima bantuan BPUM tersebut dilakukan melalui Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di masing-masing kabupaten/kota. Karena itu, ia meminta pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan diri pada dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing,ujarnya

"Adapun pendaftaran bantuan UMKM tersebut hanya bisa dilakukan secara luring alias offline di kantor dinas koperasi dan UKM masing-masing kabupaten/kota.

Helvizar yang juga mantan ketua Bappeda Aceh itu menjelaskan,  penerima BPUM tersebut tidak dibolehkan sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Adapun syarat penerima adalah berwarga negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat calon penerima BPUM, dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Pegawai BUMN dan Pegawai BUMD.

Selanjutnya, Helvizar menambahkan, calon penerima bantuan mendaftarkan diri  pada dinas koperasi dan UKM kabupaten/kota dengan melampirkan  dokumen sebagai berikut!

– Fotokopi KTP Elektronik
– Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
– Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)  dari Keuchik.

"Helvizar mengatakan, pelaku juga usaha harus mencantumkan nomor telepon seluler, apabila tidak memiliki, maka yang bersangkutan dapat mencantumkan nomor keluarga atau koordinator usaha yang dapat dihubungi langsung  melalui SMS atau pesan WhatsApp (WA).

"BPUM ini diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta secara sekaligus kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tertentu dan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank Penyalur atau PT. POS Indonesia serta tidak ada pemungutan biaya," ujar Helvizar.

Helvizar mengatakan, pengusulan calon penerima BPUM Tahap 1 tahun 2021 dari Dinas Koperasi dan UKM kabupaten/kota di Aceh paling lambat diterima pihaknya pada Jumat 26 April 2021. Usulan yang melewati tanggal tersebut akan diusul pada periode Mei 2021.

Jika ingin menanyakan perihal BPUK tersebut, maka masyarakat dapat mengaksesnya di Call Center BPUM 1500587 atau WhatsApp BPUM 0822 1012 5663. (Adv)
Tag:
  • Adv
  • Ekbis
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si: BLT UMKM sudah dibuka kembali, Yuk daftar
  • Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si: BLT UMKM sudah dibuka kembali, Yuk daftar
  • Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si: BLT UMKM sudah dibuka kembali, Yuk daftar
  • Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si: BLT UMKM sudah dibuka kembali, Yuk daftar
  • Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si: BLT UMKM sudah dibuka kembali, Yuk daftar
  • Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si: BLT UMKM sudah dibuka kembali, Yuk daftar
Berita Terbaru
  • Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si: BLT UMKM sudah dibuka kembali, Yuk daftar
  • Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si: BLT UMKM sudah dibuka kembali, Yuk daftar
  • Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si: BLT UMKM sudah dibuka kembali, Yuk daftar
  • Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si: BLT UMKM sudah dibuka kembali, Yuk daftar
  • Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si: BLT UMKM sudah dibuka kembali, Yuk daftar
  • Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si: BLT UMKM sudah dibuka kembali, Yuk daftar
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Surya Dharma: Plt Sekda dan Kepala SKPK Masih Tiarap, Pemkab Bireuen Jalan Ditempat

  • HRD: Bupati Jangan Lengah, Jemput Program ke Pusat, Bukan ke Desa

  • Gampong Pante Rheng Siap Jadi Kampung Proklim, Warga Didorong Peduli Lingkungan

  • HRD Apresiasi Polres Gayo Lues Polda Aceh, Berantas Jaringan Narkoba Jaringan Internasional

  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved