Tim Gabungan Satgas Prokes Bireuen Razia Masker di Gandapura


Salah satu Pelanggar Prokes tidak memakai masker yang terjaring razia, saat menandatangani surat pernyataan, Gandapura (Rabu, 10/3/2021)


Tim Razia sedang menasehati pengendara motor yang melanggar prokes Covid-19 untuk memakai masker setiap keluar rumah 


KABAR ACEH
 | Bireuen- Tim Gabungan Satpol PP/WH, BPBD Kabupaten Bireuen, Satgas Bidang Penegakan Hukum Prokes Bireuen dan TNI-Polri dari Koramil dan Polsek Gandapura melakukan razia masker bagi pengendara bermotor dan mobil di lintasan jalan nasional Medan-Banda Aceh, di depan kantor Camat setempat, Rabu (10/3/2021).


Kasatpol PP/WH Bireuen yang juga Ketua Penegakan Hukum Prokes Kabupaten Bireuen, Chairullah Abed melalui Danton Lapangan Usman Kelana, menyebutkan, razia atau Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat ini dilakukan guna merealisasikan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," sebutnya.




Lanjutnya, Ini merupakan razia masker untuk kedua kalinya di Gandapura yang merupakan  wilayah perbatasan Kabupaten Aceh Utara- Bireuen.

"Sebelumnya tim juga pernah melaksanakan operasi yustisi atau razia masker di kawasan desa Teupin Siron beberapa waktu lalu," ungkap Danton Usman didampingi Kasi Ops Satpol PP/WH Fakhruddin, SE.

Pantauan media kabaraceh.co dilokasi, operasi yustisi tersebut berlangsung sejak pukul 16.30 WIB sampai 17.30 WIB tersebut terjaring puluhan pengendara motor dan mobil yang melintas tanpa memakai masker dan ada yang membawa tapi tidak memakai.

"Sebanyak 85 pengendara motor dan supir terjaring razia tidak memakai masker, 60 diantaranya tidak memakai masker dan 25 ada membawa masker tapi tidak memakai," terang Usman.

"Mereka diberi hukuman ringan berupa membaca ayat pendek, mengucap pancasila, dan mengutip sampah serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran serupa," tutupnya. 




Postingan Lama
Postingan Lebih Baru