SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • DPRK Aceh Besar
  • Parlementaria

Dukung Langkah Bupati, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta SE Berbahasa Aceh Dipraktekkan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Dewasa ini, dengan semakin kuatnya pengaruh arus globalisasi serta pesatnya perkembangan kemajuan teknologi yang menyentuh berbagai sendi kehidupan kemasyarakatan pada umumnya. Sudah barang tentu dapat berpengaruh pada melemahnya penggunaan bahasa Aceh sebagai bahasa ibu yang pada dasarnya memiliki nilai luhur dalam kehidupan sosial budaya sebagai warisan leluhur dan merupakan jati diri masyarakat Kabupaten Aceh Besar yang santun, ramah dan bermartabat.

Itu sebabnya, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz, SE mendukung langkah Bupati Ir. H. Mawardi Ali yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 061/046 tentang penggunaan Bahasa Aceh sebagai bahasa komunikasi lisan di lingkungan Pemkab Aceh Besar setiap hari Kamis.

Surat edaran tersebut langsung ditandatangani oleh Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali tertanggal 30 Desember 2020.

Zulfikar Aziz menilai langkah Bapati Mawardi sudah sangat tepat, apalagi dalam upaya mengimplementasikan visi dan misi Bupati Aceh Besar dalam bidang pembinaan budaya dan istiadat, khususnya pelestarian bahasa daerah.

Namun, politisi PKS ini meminta SE tersebut untuk benar- benar dipraktekkan dan ditaati oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, terutama para kepala SKPK yang laki-laki agar memakai kupiah meukeutop atau kupiah Panglima Polem.

Selain itu, perlu diterapkan juga di dunia pendidikan khususnya pada sekolah – sekolah yang dekat perkotaan, dalam upaya mensosialisasikan pelestarian bahasa daerah untuk siswa dan para guru.

Apalagi, pihaknya sebagai legislatif telah mempraktekkan SE tersebut dengan cara memakai baju batik Aceh dan menggunakan bahasa Aceh saat menggelar rapat paripurna.

"Kita di legislatif sangat mendukung karena ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Aceh Besar dalam melestarikan adat istiadat sebagai kearifan lokal di Aceh Besar," jelas Zulfikar Aziz pada media ini, Senin, 1 Februari 2021.

Selain itu, menurut Zulfikar Aziz, dengan dikeluarkannya SE tersebut menjadi momentum dalam usaha pemkab Aceh Besar mengembangkan dan memberdayakan UMKM ditengah pandemi Covid 19 yang kian sulit.

Dengan cara, membeli seluruh batik dan kupiah meukeutop atau kupiah Panglima Polem yang dihasilkan oleh pengrajin-pengrajin rumahan di Aceh Besar.

"Ini sebagai upaya kita dalam memberdayakan dan mendukung pengembangan UMKM, sehingga dapat menggerakan perekomian warga," harap Sekretaris DPD PKS Aceh Besar ini.
Tag:
  • DPRK Aceh Besar
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • Dukung Langkah Bupati, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta SE Berbahasa Aceh Dipraktekkan
  • Dukung Langkah Bupati, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta SE Berbahasa Aceh Dipraktekkan
  • Dukung Langkah Bupati, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta SE Berbahasa Aceh Dipraktekkan
  • Dukung Langkah Bupati, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta SE Berbahasa Aceh Dipraktekkan
  • Dukung Langkah Bupati, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta SE Berbahasa Aceh Dipraktekkan
  • Dukung Langkah Bupati, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta SE Berbahasa Aceh Dipraktekkan
Berita Terbaru
  • Dukung Langkah Bupati, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta SE Berbahasa Aceh Dipraktekkan
  • Dukung Langkah Bupati, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta SE Berbahasa Aceh Dipraktekkan
  • Dukung Langkah Bupati, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta SE Berbahasa Aceh Dipraktekkan
  • Dukung Langkah Bupati, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta SE Berbahasa Aceh Dipraktekkan
  • Dukung Langkah Bupati, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta SE Berbahasa Aceh Dipraktekkan
  • Dukung Langkah Bupati, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta SE Berbahasa Aceh Dipraktekkan
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

  • Abi Nanda: Stop Debat Kusir, Fadhli Yusuf Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

  • Kajari Bireuen Dianugerahi Gelar “Bapak Anti Korupsi”, Bentuk Apresiasi atas Keteguhan Menjaga Integritas Desa

  • HRD Apresiasi Polres Gayo Lues Polda Aceh, Berantas Jaringan Narkoba Jaringan Internasional

  • Bupati Bireuen Diminta Dukung Penuh Baitul Mal, Tgk Ismayadi: Dana Zakat Jangan Dipolitisasi

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved