Pemenuhan Hak Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama

BANDA ACEH – Sebagai bagian dari siklus kehidupan manusia dan menjadi modal utama bagi keberlangsungan sebuah bangsa dan negara, pemenuhan hak-hak anak terutama berupa perlindungan dan kesejahteraan, menjadi tanggung jawab bersama. Baik itu para orang tua, pemerintah, serta seluruh element masyarakat.

Hal itu disampaikan Bunda Paud Aceh Dyah Erti Idawati saat membuka sekaligus menjadi pemateri utama dalam pelatihan konvensi hak anak secara virtual, di Restoran Meuligoe Aceh, Kamis (28/152021).


"Pemenuhan hak anak tentang memberikan perlindungan dan kesejahteraan, itu semuanya dari kita. Jadi, tidak hanya pemerintah saja, namun seluruh unsur dari elemen masyarakat juga punya tanggung jawab yang sama," kata Dyah.


Dyah menjelaskan, pemenuhan hak anak itu telah di sahkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) oleh PBB, dimana perjanjian itu mengikat secara yuridis dan politis. Dengan demikian setiap negara mempunyai kewajiban dalam melaksanakan pemenuhan hak-hak anak, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan pada anak-anak.


Konvensi atau perjanjian antar negara itu, menyatakan bahwa negara harus memenuhi serta melindungi hak-hak anak. Juga dijelaskan sejumlah kategori, seperti tentang usia anak, hak mereka, dan hal-hal yang menjadi tanggung jawab pemerintah.


"Dengan demikian semua hak terhubung dan sama pentingnya, serta hak tersebut tidak dapat dirampas dari anak, sehingga, anak-anak di seluruh Indonesia khususnya Aceh dapat hidup dan tumbuh berkembang secara optimal tanpa ada seorang anak pun yang tertinggal dalam pembangunan," tandas Bunda Paud Aceh itu.


Dalam pertemuan itu, Dyah juga menyebutkan, ada 5 point yang menjadi fokus dalam penanganan KHA, yakni; budaya, masyarakat, keluarga, orang tua, dan anak. Seperti penanganan melalui budaya, itu akan memberikan keseimbangan dalam pengembangan nilai tradisi dan norma budaya pada anak.


Sementara Pendekatan melalui masyarakat akan memberikan pengembangan kepribadian anak dengan jiwa yang positif seperti bersemangat, cinta perdamaian, bermartabat, bertenggang rasa, merdeka, persamaan, dan setiakawan.


"Dengan mengaplikasikan lima point fokus dalam penanganan KHA itu akan sangat membantu dalam pengembangan anak sesuai dengan hak-hak mereka," pungkas Dyah.[]




Ket foto :

Bunda Paud Aceh, Dyah Erti Idawati, membuka sekaligus menjadi pemateri dalam pelatihan konvensi hak anak secara virtual, di Restoran Meuligoe Aceh, Banda Aceh, Kamis, (28/1/2021).

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru