Komisi I DPRA Rapat Kerja dengan KKR Aceh

BANDA ACEH - Komisi I DPR Aceh mengundang KKR Aceh dalam rangka mengadakan Rapat Kerja yang berlangsung di Ruangan Rapat Komisi I DPR Aceh, Rabu/ 18 November 2020 sekira pukul 14.30 WIB hingga selesai.

Rapat kerja tersebut dibuka langsung oleh Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk Muhammad Yunus yang mengatakan bahwa rapat kerja ini sebagai agenda silahturrahim dengan mitra kerja, dan KKR Aceh salah satunya, semoga dengan rapat ini bisa menghasilkan solusi disetiap permasalahan yang dialami oleh mitra kerja kita." Katanya.

Ketua KKR Aceh dalam rapat tersebut menyampaikan berbagai perkembangan yang sudah, sedang, dan rencana yang akan dilakukan oleh KKR Aceh.

"Perkembangan terbaru, rekomendasi reparasi mendesak sudah dikeluarkan surat keputusan oleh Gubernur Aceh, mohon bersama dikawal agar keputusan tersebut benar-benar dilakukan dengan sebaik mungkin." Ungkap Afridal Darmi.

Afridal juga menyinggung terkait rencana pelaksanaan memorialisasi di beberapa kabupaten/ kota Se Aceh, rekomendasi reparasi komprehensif, pelaksanaan rekonsiliasi, dan laporan akhir KKR Aceh.

Satu persatu komisioner KKR Aceh pun menyampaikan pendapat dan pandangan dalam forum tersebut, dan beberapa Anggota serta Tenaga Ahli Komisi I DPR Aceh juga memberikan masukan dan saran yang membantu kerja-kerja KKR Aceh ke depan.

Setelah rapat kerja ini, akan direkomendasikan untuk diselenggarakan Rapat Koordinasi dengan instansi/ lembaga terkait dengan kerja KKR Aceh agar terciptanya sinergi dalam melakukan pengungkapan kebenaran, mengusahakan reparasi, dan upaya terjadi rekonsiliasi.

Hadir dalam rapat tersebut komisioner KKR Aceh diantaranya ada Afridal Darmi, Evi Narti Zain, Masthur Yahya, Muhamad Daud Berueh, Ainal Mardiah. Sedangkan dari Komisi I DPR Aceh, Tgk Muhammad Yunus (Fraksi PA), Edi Kamal (Fraksi Demokrat), Ridwan Yunus (Fraksi Gerindra), Fuadri (Fraksi PAN), Bardan Saidi (Fraksi PKS), Tgk. H. Syarifuddin (Fraksi PKB-PDA).[]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru