SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

Gubernur : Perkenalkan Adat Aceh Melalui Platform Digital

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan, kehadiran platform digital di era teknologi informasi saat ini harus dimanfaatkan lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) untuk memperkenalkan adat Aceh kepada masyarakat secara luas. Dengan demikian, pengetahuan tentang adat Aceh dapat diakses oleh siapapun, utamanya bagi generasi muda Aceh.

"Hal ini sekaligus untuk mendekatkan jarak dengan generasi muda dan memberikan petuah kepada mereka agar tidak terseret ke dalam persoalan kerusakan moral dan jeratan narkoba,"kata Gubernur Nova saat membuka musyawarah besar (Mubes) Majelis Adat Aceh Tahun 2020, di Hotel Grand Nanggroe, Kamis, 26/11/2020.


Nova mengatakan, adat Aceh begitu penting dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia mengatakan, adat merupakan ruh, semangat dan masa depan Aceh. Karena itu, adat Aceh harus menjadi pedoman hidup dalam keseharian masyarakat.


Bagi Pemerintah Aceh, kata Nova, adat Aceh juga menjadi bagian dalam kebijakan serta visi dan misi yang dilaksanakan dalam program pembangunan. Salah satunya adalah program Aceh Meuadab.


"Melalui Aceh Meuadab kita harapkan terwujudnya sebuah masyarakat yang santun, damai, cerdas, berakhlak mulia, menjauhi sikap dan perilaku intoleran, fitnah, maupun adu domba,"kata Nova.


Nova menuturkan, syariat Islam dan adat Aceh merupakan dua hal yang menyatu. Ajaran Islam menjiwai dan memberikan spirit yang tinggi bagi pelaksanaan adat Aceh.


"Melalui pendekatan adat, diperlukan pula langkah konseptual MAA untuk lebih menghidupkan kembali peran meunasah dan balee beut di gampong-gampong,"kata Gubernur.


Nova berharap, MAA dapat membangun jaringan komunikasi yang sinergis dengan segenap unsur pemerintahan baik DPRA, LSM, dan kelompok masyarakat Aceh di mana pun mereka berada. Dengan demikian, MAA akan lebih eksis dan dikenal oleh masyarakat luas sehingga lebih mudah menyebarkan informasi mengenai nilai-nilai adat Aceh yang multikultural, yang mampu membangun spirit power rakyat Aceh untuk menyongsong masa depan yang lebih indah.


Dalam kesempatan itu, Gubernur memberikan apresiasi kepada MAA yang selama lima tahun terakhir telah banyak berbuat untuk mengembangkan dan melestarikan adat budaya Aceh di seluruh kabupaten/kota.


Sementara itu, Plt Ketua Majelis Adat Aceh, Prof Farid Wajdi, melaporkan, mubes tersebut diikuti oleh 40 orang peserta. Terdiri dari Plt Ketua MAA dan 23 Ketua MAA kabupaten/kota, 6 tim ahli adat Aceh, dan 10 ketua perwakilan MAA di luar Aceh.


Farid mengatakan, selama menjabat sebagai pelaksana tugas pimpinan MAA, dirinya telah melaksanakan berbagai tugas yang diamanahkan. Salah satunya melaksanakan mubes sesuai dengan amanah Qanun.


"Banyak program kegiatan MAA tahun 2020 urung dilaksanakan karena dilanda pandemi Covid-19,"kata Farid.


Menurut Farid, upaya pelestarian adat Aceh harus terus digencarkan. Selama ini, kata dia, pelestarian adat Aceh hanya fokus pada benda dan bangunan saja. Hingga persoalan sikap masyarakat yang jauh dari adat Aceh mulai luput diperhatikan. Terutama sekali persoalan sikap generasi muda Aceh saat ini.


"Mudah-mudahan mubes ini dapat merumuskan dan menghasilkan sesuatu yang mengikat untuk menghadapi sikap generasi muda yang jauh menyimpang dari adat Aceh dan agama,"kata Farid.


Lebih lanjut, Farid meminta Gubernur Aceh memberikan dukungan dalam pelestarian adat Aceh. Menurutnya, upaya pelestarian itu perlu diatur melalui Peraturan Gubernur ataupun Qanun agar dapat berjalan lebih efektif. [•]



Ket foto :

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah membuka musyawarah besar Majelis Adat Aceh Tahun 2020 yang diikuti oleh 23 Kabupaten Kota se-Aceh di hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Kamis (26/11/2020)

Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Gubernur : Perkenalkan Adat Aceh Melalui Platform Digital
  • Gubernur : Perkenalkan Adat Aceh Melalui Platform Digital
  • Gubernur : Perkenalkan Adat Aceh Melalui Platform Digital
  • Gubernur : Perkenalkan Adat Aceh Melalui Platform Digital
  • Gubernur : Perkenalkan Adat Aceh Melalui Platform Digital
  • Gubernur : Perkenalkan Adat Aceh Melalui Platform Digital
Berita Terbaru
  • Gubernur : Perkenalkan Adat Aceh Melalui Platform Digital
  • Gubernur : Perkenalkan Adat Aceh Melalui Platform Digital
  • Gubernur : Perkenalkan Adat Aceh Melalui Platform Digital
  • Gubernur : Perkenalkan Adat Aceh Melalui Platform Digital
  • Gubernur : Perkenalkan Adat Aceh Melalui Platform Digital
  • Gubernur : Perkenalkan Adat Aceh Melalui Platform Digital
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Surya Dharma: Plt Sekda dan Kepala SKPK Masih Tiarap, Pemkab Bireuen Jalan Ditempat

  • HRD: Bupati Jangan Lengah, Jemput Program ke Pusat, Bukan ke Desa

  • Gampong Pante Rheng Siap Jadi Kampung Proklim, Warga Didorong Peduli Lingkungan

  • Momen Haru di Kejari Bireuen, Kajari Munawal Hadi Pimpin Apel Terakhir Sebelum Pindah Tugas

  • Bupati Simeulue Temui HRD di Bireuen: Kami Butuh Dukungan APBN Bangun Daerah

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved