Satpol PP Sosialisasi Perbup Atim Melalui Brosur

ACEH TIMUR - Untuk menekankan angka Covid-19 di Aceh Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 melalui brosur yang ditempel di seluruh Kantor yang ada di Kabupaten tersebut, Senin (21/9).

Selain melalui tulisan (brosur), Satgas Covid-19 Aceh Timur (Atim) itu juga melakukan sosialisasi Perbup Nomor 32 Tahun 2020 secara lisan ke setiap kecamatan.

"Satpol PP, TNI, Polri, BPBD dan Dishub Aceh Timur setiap hari turun ke kecamatan untuk mensosialisasi Protokol Kesehatan dan Perbup Aceh Timur nomor 32 Tahun 2020,"ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, Teuku Amran SE. MM kepada wartawan, Senin (21/9).

Ia menambahkan, brosur tersebut berisikan sanksi dan jenis pelanggaran protokol kesehatan. Ia berharap agar masyarakat mematuhi perbup yang telah dikeluarkan oleh orang nomor satu di Aceh Timur itu. (***)


Teks Foto: Satpol PP Aceh Timur menempel brosur berisikan Perbup Nomor 32 Tahun 2020, Senin (21/9)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru